REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Pengadilan Uni Eropa (CJEU) mengeluarkan putusan yang mendukung larangan penyembelihan hewan di Flemish, Belgia Kamis (17/12). Larangan tersebut bertentangan dengan pendapat sebelumnya dari Advokat Jenderal yang telah mengakui pelarangan tersebut merupakan serangan terhadap hak warga Belgia menjalankan agama mereka secara bebas. Penyembelihan hewan ritual dinilai tidak sesuai dengan hukum Uni Eropa (UE).
Pendapat Advokat Jenderal diikuti di sebagian besar kasus. Keputusan itu mengejutkan organisasi Yahudi dan Muslim di Belgia yang telah mengajukan seruan bersama ke CJEU untuk membatalkan larangan atas nama kebebasan beragama. Menurut pemohon, ritual penyembelihan sesuai dengan kepentingan kesejahteraan hewan.
"Keputusan CJEU mengabaikan rekomendasi Advokat Jenderal dalam kasus ini dan dengan demikian memungkinkan pelarangan penyembelihan ritual agama tidak hanya mengecewakan, tetapi juga tidak demokratis. Tidak ada demokrasi yang dapat terwujud ketika warganya tidak mendapatkan hak asasi dan hak sipil," kata Presiden Federasi Organisasi Yahudi Belgia Yohan Benizri, dilansir di The Brussels Times, Jumat (18/12).
Benizri, yang merupakan Wakil Presiden Kongres Yahudi Eropa dan Kongres Yahudi Dunia, mengatakan tim hukum di balik pengajuan banding tersebut berencana menempuhn setiap jalan hukum untuk mengubah keputusan tersebut. Langkah tersebut, termasuk mengajukan banding ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.
Larangan penyembelihan ritual di Belgia diusulkan beberapa tahun lalu. Menyusul keputusan pengadilan, menteri Flemish Ben Weyts (N-VA), yang sebagai menteri kesejahteraan hewan memperkenalkan larangan tersebut pada 2017. Dia pun merayakan keputusan tersebut sebagai kemenangan.
"Kami membuat sejarah hari ini," cicitnya di Twitter.
Dalam pandangannya, putusan tersebut membuka pintu melarang ritual penyembelihan tanpa membuat hewan pingsan dulu di seluruh Eropa. Faktanya, peraturan Uni Eropa yang relevan (No 1099/2009 tentang perlindungan hewan pada saat penyembelihan), mengizinkan penyembelihan tanpa pemingsanan jika dilakukan di rumah pemotongan yang disetujui. Ini sudah diizinkan dalam arahan UE sebelumnya.
Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Frans Timmermans mengatakan pada 2017 bahwa menurut pandangan pribadinya, penyembelihan ritual seharusnya tidak menjadi masalah jika dilakukan oleh orang-orang yang terlatih melakukannya.
"Tentang kesejahteraan hewan, biarkan fakta berbicara sendiri. Biarlah sains bersaksi tentang penderitaan hewan ketika mereka disembelih." ujar Timmermans.
Negara-negara anggota mungkin mengadopsi aturan yang lebih ketat untuk melindungi kesejahteraan hewan tetapi tidak sepenuhnya melarang penyembelihan ritual. Menurut Benizri, ini juga merupakan niat para pembuat undang-undang dan gugatan hukum terhadap CEJI pada prinsipnya didukung oleh Dewan Komisi Eropa. Penyembelihan tanpa pemingsanan tidak sesuai dengan hukum agama Yahudi dan Muslim dan dalam praktiknya merupakan larangan.
Sejak peraturan tersebut diberlakukan pada 2013, Komisi belum memulai prosedur pelanggaran apa pun terhadap negara-negara anggota yang melarang ritual penyembelihan tanpa pemingsanan. Pengadilan kemudian menemukan campur tangan negara-negara anggota, yang juga membutuhkan pemingsanan dalam ritual penyembelihan yang dilakukan oleh komunitas Yahudi dan Muslim di UE, memenuhi tujuan kepentingan umum yang diakui oleh UE, yaitu promosi kesejahteraan hewan.
Akan tetapi, pengadilan membuat pengecualian untuk pembunuhan hewan dalam konteks berburu dan aktivitas memancing atau selama acara budaya atau olahraga. Menurut pengadilan, kesejahteraan hewan tidak menjadi masalah dalam perburuan karena acara budaya dan olahraga paling banyak menghasilkan produksi daging marjinal yang tidak signifikan secara ekonomi. Akibatnya, peristiwa semacam itu tidak dapat dipahami secara wajar sebagai aktivitas produksi pangan.
Contoh lain di luar lingkup putusan pengadilan adalah pabrik peternakan dan pengangkutan hewan hidup di UE yang diprotes oleh LSM kesejahteraan hewan.