Rabu 16 Dec 2020 02:30 WIB

Saran Azyumardi Azra Soal Pendirian Rumah Ibadah Minoritas  

Persoalan kesulitan juga dialami umat beragama lain di wilayah mayoritas

Persoalan kesulitan juga dialami umat beragama lain di wilayah mayoritas, Ilustrasi  Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel Malang berdekatan sekitar 50 meter dengan Masjid Jami, Jumat (9/8).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Persoalan kesulitan juga dialami umat beragama lain di wilayah mayoritas, Ilustrasi Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel Malang berdekatan sekitar 50 meter dengan Masjid Jami, Jumat (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra ingin afirmasi pemerintah diberikan untuk urusan kelompok minoritas.

"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi secara daring dalam forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12).

Baca Juga

Menurut Azyumardi, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.

Dia berpendapat bahwa akan sulit bagi kelompok yang memiliki relasi kekuatan (power relation) minim di suatu lokasi bisa mendapat restu mendirikan tempat ibadah tersebut dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.

"Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil," katanya.

Persoalan intoleran, menurut Azyumardi, bukan muncul di kalangan umat Islam, melainkan juga dialami pemeluk agama lain di Indonesia.

"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja.Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun," kata Azyumardi.

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mendasarkan pendirian rumah ibadah pada komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa menjadi sulit dilakukan ketika relasi kekuatan tadi belum merata.

Azyumardi mengatakan bahwa faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.

"Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional," kata Azyumardi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement