Ahad 04 Aug 2024 06:12 WIB

Menag: Ribut Soal Perbedaan, Tanda Kurang Dalami Agama

Menurut Menag, toleransi berarti tak menentang pendirian rumah ibadah agama lain.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.
Foto: Kemenag
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siapapun yang memahami agama, maka akan semakin toleran terhadap perbedaan, termasuk dalam menyikapi pendirian rumah ibadah. Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. Menurut dia, keberagaman dan perbedaan itu adalah keniscayaan.

"Jadi, orang yang ribut itu, yang tidak mau ada orang yang berbeda itu, artinya dia kurang mendalami agama yang ia yakini. Bukan sebaliknya," ujar sosok yang akrab disapa Gus Yaqut itu dalam "Dialog Kebangsaan dan Rapat Kerja Nasional Gekira" di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga

"Kalau masih ribut-ribut, ada orang bikin gereja ditolak, misalnya, itu artinya dia belum belajar agama dengan baik. Kalau dia belajar agama dengan baik, pasti tidak akan menolak pendirian rumah ibadah agama apa pun," sambung Menag Yaqut.

Gus Yaqut mengatakan, Indonesia menjadi negara yang aman dan damai karena dipenuhi dengan toleransi dalam menyikapi perbedaan dan keragaman. Sikap tasamuh muncul karena pemahaman yang kuat dari masing-masing pemeluk agama atas keyakinannya.

Menurut dia, Islam sebagai agama yang dianutnya juga mengajarkan sikap saling toleransi. Meski berbeda dalam keimanan, orang tetap bersaudara dalam kemanusiaan.

"Kemudian, apa yang bisa menjadikan alasan buat saudaranya untuk menentang saudara lain mendirikan rumah ibadah? Tidak ada," ujar dia.

Gus Yaqut yakin, sikap toleransi diajarkan di semua agama, bukan hanya monopoli satu agama. Oleh karena itu, agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu, dan lainnya, dipastikan menjunjung tinggi toleransi.

"Mari kita jaga keragaman yang dimiliki Indonesia, kita saling bertoleransi, kita saling membantu apa pun latar belakang kita. Hanya untuk Indonesia, hanya untuk Indonesia," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement