REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung mengatakan pencegahan klaster di pondok pesantren harus dilakukan dengan evaluasi penerapan protokol kesehatan selama ini. Evaluasi penting agar klaster Covid-19 di pondok pesantren tidak terjadi kembali.
"Patut dievaluasi apakah pondok pesantren sudah menerapkan protokol kesehatan. Instrumen yang dapat digunakan untuk mengevaluasi ini adalah pengisian daftar periksa. Karena pondok pesantren ada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), maka pengisian daftar periksa lewat EMIS Kemenag," kata Fahriza, pada Republika, Senin (14/12).
Selain itu, perlu juga dievaluasi apakah pondok pesantren sudah menerapkan tahapan pembukaan kegiatan sekolah. Semestinya, sebelum satuan pendidikan dibuka sepenuhnya perlu ada simulasi serta melalui tahapan transisi.
Akhirnya, jika pondok pesantren dinilai siap dibuka sepenuhnya setelah melalui masa transisi kebiasaan baru, maka satuan pendidikan boleh dibuka. "Masing-masing tahapan ini memberikan konsekuensi bahwa jumlah peserta didik maupun waktunya dibatasi sesuai dengan perkembangan situasi penularan Covid-19, penerapan prokes juga penyediaan sarana prasarana," kata dia lagi.
Beberapa kasus Covid-19 yang terjadi di pesantren menurut Fahriza memang sangat mengkhawatirkan. Secara umum, pesantren menggunakan sistem berasrama atau mondok. Hal inilah yang membuat penularan Covid-19 semakin mudah terjadi di pondok pesantren.
"Jika ada satu saja kasus positif Covid-19 ditemukan, akan dengan sangat mudah menginfeksi ke santri maupun pengasuh jika pondok pesantren tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik," kata Fahriza.