Senin 30 Nov 2020 17:21 WIB

Nikah Beda Agama Picu Perdebatan Ulama Al-Azhar Mesir  

Polemik nikah beda agama terjadi di kalangan ulama Al-Azhar

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Nikah Beda Agama Picu Perdebatan Ulama Al-Azhar Mesir   Ilustrasi nikah beda agama
Foto:

Sejarawan dan peneliti Maged M Farag, mengatakan satu dari ribuan orang yang memperdebatkan pernikahan beda agama di dunia maya dalam beberapa hari terakhir, mengaku mengetahui adanya puluhan wanita Muslim yang menikah dengan pria non-Muslim. "Mereka mendaftarkan kontrak pernikahan sipil di Lebanon, Siprus, dan negara lain," kata Farag seperti dilansir di Al-Monitor, Senin (30/11).

"Beberapa pria non-Muslim bahkan masuk Islam di atas kertas saja. Mereka yang tinggal di luar Mesir tidak peduli sedikit pun tentang fatwa para syekh ini," tulis Farag di akun Facebook-nya.

Dalam kondisi demikian, Nosier mengatakan, masalah-masalah tersebut menjadi alasan mengapa ada kebutuhan mendesak bagi para sarjana agama untuk membahas masalah-masalah modern dan membimbing umat yang beriman untuk menghadapinya. Menurutnya ini masalah serius yang memengaruhi kehidupan jutaan wanita Muslim yang tinggal di Barat. 

"Beberapa dari wanita ini harus tinggal dengan pasangan non-Muslim mereka tanpa menikah dengan mereka, karena agama mereka melarangnya. Kita harus memperbarui pemahaman kita tentang agama untuk mengikuti perubahan yang terjadi dalam hidup kita," tutur Nosier. 

Masalah pernikahan beda agama ini menjadi topik hangat di Mesir setelah Tunisia mencabut undang-undang yang melarang wanita Muslim menikah dengan non-Muslim pada 2017. 

Hal ini karena laki-laki Muslim yang diizinkan menikahi perempuan non-Muslim menimbulkan tuduhan bahwa laki-laki menafsirkan teks-teks agama untuk kepentingan mereka sendiri.

photo
Ilustrasi nikah - (Pixabay)

"Laki-laki mendominasi interpretasi teks-teks agama. Wanita tidak bisa lagi diabaikan, terutama dengan peran utama yang mereka mainkan di masyarakat," kata penulis feminis dan juru kampanye kesetaraan, Dena Anwer kepada Al-Monitor.

Pembawa acara TV Yasmine el-Khateib juga mengungkapkan, pandangan yang mengizinkan wanita Muslim menikah dengan pria non-Muslim akan menjadi koreksi dari kesalahan yang dibuat pria dengan memberikan hak kepada diri mereka sendiri.

Persoalan pernikahan beda agama sering kali menimbulkan keterkejutan dan kecaman di antara banyak orang Mesir. Terutama terkait pendirian yang teguh bahwa pernikahan tersebut tidak dapat diterima dalam Islam, terutama jika mereka adalah wanita yang menikah dengan pria non-Muslim. 

Mohamed Gamal, seorang pegawai negeri sipil berusia awal 40-an dengan nama samaran, mengatakan dia menikah dengan seorang wanita non-Muslim bahkan ketika semua orang di sekitarnya menentangnya. "Keluarga saya menentangnya dan keluarganya juga menentangnya," kata Gamal kepada Al-Monitor.

Dia harus menyembunyikan identitas agama istrinya untuk menghindari masalah. "Semua orang menentang pernikahan beda agama, sekalipun pria Muslim diizinkan menikahi wanita non-Muslim," kata Gamal.

Di sisi lain, Direktur Al-Azhar Fatwa Center, Osama al-Hadidi, menyampaikan, sarjana Muslim melarang pernikahan wanita Muslim dengan pria non-Muslim setiap saat dan di mana pun, karena mereka memiliki dasar pertimbangan yang kuat. "Mereka melakukan ini untuk kesejahteraan keluarga," katanya.

Sumber: https://www.al-monitor.com/pulse/originals/2020/11/egypt-muslim-interfaith-marriage-al-azhar-fatwas.html  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement