Selasa 24 Nov 2020 23:40 WIB

Pemkab Sangihe Beri Insentif pada 954 Tokoh Agama

Tokoh agama menerima insentif untuk enam bulan.

Pemkab Sangihe Beri Insentif pada 954 Tokoh Agama.
Foto: AP PHOTO
Pemkab Sangihe Beri Insentif pada 954 Tokoh Agama.

REPUBLIKA.CO.ID, SANGIHE -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara menyerahkan insentif kepada 954 tokoh agama.

"Insentif yang diberikan kepada tokoh agama di Sangihe merupakan bentuk kepedulian pemerintah atas dukungan tokoh agama guna terciptanya kondisi yang aman dan nyaman di Sangihe," kata Asisten Administrasi Umum Sekda Sangihe Olga Makasidamo, Selasa (24/11).

Baca Juga

Menurut dia, peran tokoh agama di Sangihe sangat dibutuhkan oleh pemerintah kabupaten dalam mengayomi umat, sehingga hubungan antarumat beragama terjalin dengan baik.

"Tokoh agama berperan aktif menciptakan kondisi yang kondusif, sehingga pemerintah kabupaten melalui Bupati Jabes Gaghana memberikan insentif setiap bulan," kata dia.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sangihe Ferdinan Manumpil mengatakan insentif yang diterima oleh tokoh agama untuk enam bulan. "Pemerintah menyerahkan insentif bagi tokoh agama untuk enam bulan terhitung Juli sampai Desember. Sedangkan untuk enam bulan sebelumnya sudah diserahkan," kata dia.

Dari 954 tokoh agama di Sangihe, terbanyak berada di Kecamatan Tabukan Utara, yakni 159 orang, kemudian Tahuna 111, dan Tamako 110 orang. Sedangkan di Kecamatan Kepulauan Marore hanya 12 orang.

Penyerahan insentif dilaksanakan sejak Senin dengan mengatur jadwal setiap kecamatan agar tidak terjadi kerumunan.

"Kami telah membagi jadwal penerimaan untuk 15 kecamatan agar tidak terjadi kerumunan. Untuk wilayah Tahuna dan sekitarnya sudah di laksanakan kemarin. Hari ini dan seterusnya adalah kecamatan lainnya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement