REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin menegaskan orang tua Muslim yang marah pada guru yang menunjukkan karikatur Nabi Muhammad dalam sesi pelajaran pada anak-anak akan menjadi pelanggaran pidana.
"Para orang tua yang mendatangi guru memberitahu mereka untuk berhenti mengajar kartun yang dilindungi oleh kebebasan berbicara, besok akan menjadi tindakan kriminal, pelanggaran," kata Darmanin dalam saat wawancara dengan Eropa 1, seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (21/11).
Bahkan Darmanin mengatakan mereka bisa menghadapi tuntutan hingga deportasi. "Seorang hakim akan dapat berkata, jika Anda adalah orang asing yang melakukan kejahatan ini, Anda dapat meninggalkan negara ini," kata Darmanin.
Presiden Prancis Emmanuel Macron berjanji akan menindak apa yang dia sebutnya sebagai 'separatisme Islam' untuk mempertahankan nilai-nilai sekuler Prancis. Macron juga berpendapat polemik karikatur yang sempat kontroversial harus dipertahankan atas dasar kebebasan berbicara.
Namun, para kritikus menuduh Macron secara politik mengeksploitasi serangan teror yang terjadi baru-baru ini. Macron dituding mengadopsi wacana sayap kanan populis tentang Muslim dalam upaya menarik pemilih sayap kanan.
Macron pun mengambil sebuah langkah terbaru dengan memerintahkan komunitas Muslim menerima piagam nilai-nilai Republik dengan memberikan batas waktu 15 hari bagi Dewan Perancis untuk Kepercayaan Muslim (CFCM) menerima piagam tersebut.
Beberapa hari lalu, delapan pemimpin CFCM bertemu dengan Macron dan Darmanin di Istana Elysee. CFCM akan membentuk Dewan Imam Nasional untuk menawarkan akreditasi resmi kepada para imam yang tinggal di tanah Prancis.
Sementara piagam tentang nilai-nilai Republik akan melarang campur tangan asing dalam kelompok Muslim. Piagam tersebut akan menyatakan secara eksplisit bahwa Islam bukan gerakan politik, tetapi agama.
https://www.aa.com.tr/en/europe/french-muslims-face-new-crackdown/2050991