REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON -- Kementerian Luar Negeri Belgia baru-baru ini mengeluarkan kecaman atas pembongkaran paksa yang dilakukan Israel terhadap rumah-rumah warga Palestina yang didanai Eropa. Menurut Belgia, empat rumah baru-baru ini dihancurkan di desa Al-Rakeez, selatan Hebron.
Kementerian mengatakan, rumah ini dibangun dengan dana bantuan Belgia sebagai bagian dari program kemanusiaan yang dilaksanakan West Bank Protection Consortium. Menanggapi pernyataan Belgia tersebut, Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan kepada kantor berita Israel Tazpit Press Service (TPS) mereka tidak akan membayar kompensasi.
Israel juga menyayangkan tindakan Eropa yang justru mendanai kegiatan ilegal. Israel mengklaim pembongkaran rumah warga Palestina adalah tindakan legal.
Izin pembangunan hampir tidak mungkin diperoleh untuk sekitar 300 ribu warga Palestina yang tinggal di Area C yang lebih luas, yang merupakan sekitar 60 persen dari Tepi Barat yang diduduki Israel. Israel juga memegang kendali penuh termasuk hal-hal seperti perencanaan dan konstruksi di Area C Tepi Barat, tempat desa itu berada.
PBB mengatakan antara 2010 dan 2014, hanya 1,5 persen dari semua pengajuan izin bangunan Palestina di seluruh Tepi Barat yang disetujui Israel. Kementerian Israel bahkan meminta negara-negara Eropa menahan diri untuk berinvestasi atau memberikan bantuan di daerah tersebut.
"Negara-negara donor harus menggunakan uang pembayar pajak mereka untuk mendanai konstruksi dan proyek legal di wilayah yang dikendalikan oleh Israel, dan memastikan itu direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan hukum dan dalam koordinasi dengan otoritas Israel yang relevan," ujar kementerian yang dikutip di Al Araby, Selasa (10/11).