Sabtu 31 Oct 2020 05:35 WIB

Larangan-Larangan tak Adil Khusus untuk Islam di Eropa 

Sejumlah negara di Eropa berlakukan larangan khusus umat Islam.

Sejumlah negara di Eropa berlakukan larangan khusus umat Islam. Para perempuan bercadar di London Inggris memprotes larangan burqa di Prancis, Senin (11/4).
Foto:

Jerman

Jerman, muncul wacana untuk melarang praktik khitan. Tak hanya umat Islam, wacana ini juga mengejutkan kaum Yahudi. Sebab, Yahudi juga mensyaratkan khitan bagi para penganutnya. Adapun dalih yang dikemukakan atas larangan ini adalah khitan mengancam integritas fisik anak. Dikatakan juga bahwa fisik anak tidak akan dapat berubah setelah dikhitan. Hal tersebut bisa menimbulkan konflik batin ketika sang anak ingin memilih agama yang lain.  

Terkait wacana ini, kaum Muslim mengancam akan membawa anaknya ke luar negeri untuk dikhitan jika keputusan tersebut diberlakukan. Sementara Jewish Hospital di Berlin kabarnya telah menghentikan layanan khitan bagi para pasiennya. Rumah sakit ini biasanya melayani khitan untuk orang Yahudi dan Muslim. Walau bernama Jewish (Yahudi), tetapi rumah sakit ini lebih sering melayani warga Muslim untuk khitan, sebab di Jerman lebih banyak umat Islam ketimbang Yahudi.

Swiss dan Austria

Larangan ini juga menyebar ke Swiss dan Austria. Gubernur Vorarlberg, Austria, Markus Wallner menya takan, rumah sakit daerah yang dikelola pemerintah provinsi nya dilarang melayani jasa khitan nonmedik sampai ada ketetapan hukum di Austria. Sementara sejumlah rumah sakit di Swiss, di antaranya Rumah Sakit Anak-Anak Zurich dan St Gall, juga menghentikan layanan jasa khitan. Dua rumah sakit itu menyatakan, akan mengevaluasi layanan tersebut secara legal dan etis.

Italia

Khusus di bulan Ramadhan, ada sejumlah pemerintah daerah di Eropa Barat yang melarang penduduknya berpuasa. Misalnya di Kota Mantufa, Italia Utara. Saat Ramadhan lalu, Komite Keselamatan Kegiatan Pertanian Italia mengharuskan pekerja di ladang, termasuk Muslim, untuk tetap makan dan minum dengan alasan kesehatan.

photo
Masjid Agung Roma, Italia. - (wordpress.com)

Jika tidak menaati peraturan itu, mereka akan dipecat. Serikat Buruh Pusat di negeri itu pun menyepakati peraturan tersebut. Mereka beralasan, peraturan mengharuskan pekerja untuk banyak minum di siang hari.

Pemerintah Italia pun tidak meng­izinkan warga Muslim mendirikan stasiun televisi atau radio yang khusus menyiarkan programprogram dan acaraacara Islami. Muslim di sana juga dilarang menguburkan jenazah secara Islami, kecuali di kota Roma.

 

Selain itu, Muslim dilarang beribadah di masjid atau mushala yang tidak punya izin resmi. Bila ketahuan, mereka akan dianggap melakukan tindak kriminal. Sebagian besar masjid di sana juga dilarang memasang pengeras suara yang mengarah keluar masjid. Alhasil, azan hanya bisa didengarkan jamaah di dalam masjid. 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement