Selasa 13 Oct 2020 21:16 WIB

Mediasi Penutupan Pesantren di Bandung Berakhir Damai

Pihak ahli waris sempat menutup akses pesantren.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Muhammad Hafil
Mediasi Penutupan Pesantren di Bandung Berakhir Damai. Foto: Pembongkaran seng pada Pondok Pesantren Nur Ain di desa Sukamenak, Kabupaten Bandung, Senin (12/10). Pemasangan seng sebelumnya dilakukan untuk memisahkan tanah wakaf dan tanah pondok pesantren.
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Mediasi Penutupan Pesantren di Bandung Berakhir Damai. Foto: Pembongkaran seng pada Pondok Pesantren Nur Ain di desa Sukamenak, Kabupaten Bandung, Senin (12/10). Pemasangan seng sebelumnya dilakukan untuk memisahkan tanah wakaf dan tanah pondok pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kisruh penutupan Pondok Pesantren Nurul A'in berakhir damai. Persoalan ahli waris yang menutup akses pesantren diselesaikan melalui musyawarah di Kantor Kelurahan Sukamenak, Margahayu, Kabupaten Bandung, Senin (12/10).

Sehari sebelumnya, pihak ahli waris menutup akses pesantren dengan menggunakan kayu dan seng di lokasi pesantren di Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Margahayu, Bandung, Ahad (11/10). Pesantren tersebut adalah wakaf dari orang tua ahli waris yang meninggal beberapa tahun yang lalu.

Baca Juga

Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin menyebut mediasi berlangsung selama lima jam dengan didampingi oleh kepala desa dan pihak berwenang lainnya. Mediasi diakhiri dengan kesepakatan dan pembuatan pernyataan oleh pihak ahli waris dan pengurus pesantren.

"Dengan hasil kesepakatan bahwa masing-masing pihak membuat pernyataan dari pihak pertama selaku penggunggat, Pak Haji Zaenal menyatakan bahwa seng yang dipasang kemarin, hari ini akan dibongkar dan pembongkaran diserahkan pada pihak desa," kata Kompol Agus.

Kompol Agus menyebut salah satu kesepakatan adalah ahli waris memberikan keleluasaan pada pengurus pesantren untuk melakukan kegiatan belajar mengajar.

"Dari pihak pengelola juga tidak akan menghalang-halangi jika pesantren itu dipindahkan ke tempat lain dengan proses yang berlaku," kata Kompol Agus.

Pembangunan pesantren diawali sejak 2006 lalu, di mana orang tua ahli waris menawarkan Ustaz Ahmad Syahidin  untuk membangun pesantren. Karena tidak tega melakukan kegiatan pengajian di pinggir kolam.

"Sehingga menyuruh untuk mencari tanah untuk pembangunan pesantren. Berdirilah pesantren dan ada kepengurusannya setelah almarhum meninggal pesantren vakum, karena Pak Ustaz punya tanggung jawab dan punya amanat sehingga pesantren tetap dijalankan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement