Jumat 18 Sep 2020 09:45 WIB

Iqbal Anshari Minta 32 Penghancur Masjid Babri Dibebaskan

Masjid Babri pertama dihancurkan pada 1992.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Iqbal Anshari Minta 32 Penghancur Masjid Babri Dibebaskan. Foto: Saat masjid Babri di ledakan oleh massa aktivis Hindu Karsevak pada tahun 1992
Foto: youtbe.com
Iqbal Anshari Minta 32 Penghancur Masjid Babri Dibebaskan. Foto: Saat masjid Babri di ledakan oleh massa aktivis Hindu Karsevak pada tahun 1992

REPUBLIKA.CO.ID, LUCKNOW --- Pengadilan khusus CBI di Lucknow, India akan memberikan putusan terkait pembongkaran Masjid Babri pada 30 September mendatang. Ada 32 terdakwa termasuk diantaranya adalah eks pimpinan partai Bharatiya Janata (BJP) seperti LK Adviani, Murli manohar Joshi, Kalyan Singh dan Uma Bharti.

Namun demikian jelang putusan itu, Iqbal Anshari seorang tokoh penggugat dalam gugatan Ayodhya di Mahkamah Agung, melayangkan banding ke pengadilan khusus CBI pada Kamis (17/9) untuk meminta pembebasan 32 terdakwa dalam kasus pembongkaran Masjid Babri. Hal itu dilakukan Iqbal untuk kepentingan yang lebih besar untuk persatuan Hindu-Muslim.

Baca Juga

"Mahkamah Agung telah menyelesaikan sengketa Ayodhya. Sekarang kuil Ram dan masjid sedang dibangun di Ayodhya di lokasi terpisah. Beberapa tersangka dalam kasus pembongkaran Masjid Babri telah meninggal. Menurut pendapat pribadi saya, pengadilan CBI harus membebaskan 32 terdakwa untuk mengakhiri perselisihan dan membuka jalan bagi persatuan Hindu-Muslim," kata Ansari seperti dilansir Hindustan Times pada Jumat (18/9).

Pada 9 November 2019, Pengadilan membuka jalan bagi pembangunan kuil Ram di tempat yang kini dikenal sebagai situs sengketa. Pengadilan juga memerintahkan pemerintah India untuk menyerahkan tanah bagi pembangunan masjid di tempat lain di Ayodhya.

“Ketika MA sudah menyelesaikan sengketa gugatan Ayodhya, pengadilan CBI Lucknow juga harus mengakhiri sengketa dan membebaskan semua terdakwa untuk kepentingan bangsa yang lebih besar,” tambah Ansari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement