REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama KH Didin Hafiduddin menyoroti kabar Universitas Indonesia (UI) memberi materi sex consent pada mahasiswa baru. Kiai Didin berharap UI tak benar-benar mengajarkan materi semacam itu.
Sebelumnya, politikus PKS Almuzzamil Yusuf mengunggah video di akun Youtube guna menuntut klarifikasi atas materi sex consent yang diajarkan dalam E-class: Cegah Tindak Kekerasan Seksual oleh Pusat Kajian Gender UI. Materi itu yang dicantumkan Almuzzamil mengajarkan aktivitas seksual boleh dilakukan asal ada kesepakatan bersama alias suka sama suka.
Atas dasar itu, Kiai Didin merasa kecewa jika UI benar-benar mengajarkan sex consent sebagaimana dituduhkan Almuzzamil. Jika benar terjadi, Kiai Didin menganggap UI justru merusak moral mahasiswanya.
"Kalau betul itu terjadi maka dunia pendidikan kita yang seharusnya mendidik anak-anak bangsa yang beriman, bertakwa, cerdas dan bertanggungjawab, ini malah menghancurkannya," kata kiai Didin pada Republika.co.id, Senin (14/9).
Kiai Didin mengingatkan agar institusi pendidikan mana pun, termasuk UI tak mengajarkan sex consent yang cenderung pada seks bebas. Tindakan semacam itu bertentangan dengan tujuan pendidikan untuk melahirkan generasi beriman, bermoral, dan cerdas.
"Moral dan akhlak dihancurkan. Lalu apa yang kita harapkan dari generasi yang moral nya hancur? Apa yang kita harapkan dari perguruan Tunggi yang merusak tatanan kehidupan masyarakat? Saya berharap hal ini tidak terjadi," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
Hingga saat ini, Republika.co.id masih menunggu klarifikasi dari UI yang menjanjikan akan memberi tanggapan atas hal tersebut.