Sabtu 05 Sep 2020 03:54 WIB

Apakah Charlie Hedo Kebebasan Pers Prancis?

Charlie Hebdo, satire, dan kebebasan pers

Penerbitan kembali kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo.
Foto: YOAN VALAT/EPA
Penerbitan kembali kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo.

REPUBLIKA.CO.ID, -- Majalah kartun kontroversial yang terbit di Prancis didirikan pada tahun 1970 oleh François Cavanna dan Profesor Choron. dari awal Charlie Hebdo adalah mingguan satir. Pada sebutan lain dapat disebut sebagai simbol provokasi atau bahkan pelanggaran bagi sebagian orang, lambang kebebasan berekspresi bagi orang lain.

Semenjak terbit, kartun Charlie Hebdo tidak pernah berhenti menjadi kontroversi, terutama tentang isu-isu agama. Pada tahun 2006, penerbitan dua belas karikatur Nabi Muhammad, setelah surat kabar Denmark Jyllands-Posten, memecahkan skandal terbesar dalam sejarah surat kabar dan memicu pecahnya kekerasan di dunia Muslim.

Seperti dilansir franceculture.fr, mulai saat itu, Charlie Hebdo akan menjadi objek ancaman terus menerus, dan serangan pertama yang akan menghancurkan tempatnya dalam kebakaran pada November 2011.

Pada 7 Januari 2015, serangan pertama dan paling mematikan dari tiga serangan yang terjadi di Prancis selama bulan tersebut. Tujuannya mengara kepada dewan editorialnya. Pembunuhan ini dilakukan oleh saudara Chérif dan Saïd Kouachi, yang mengaku sebagai bagian dari organisasi teroris Islam Al-Qaeda di Jazirah Arab. Aksinya menyebabkan dua belas orang tewas - termasuk kartunis Cabu, Charb dan Wolinski - dan sebelas lainnya terluka parah.

Serangan teroris pada 7, 8 dan 9 Januari 2015, kemudian juga  menargetkan staf editorial Charlie Hebdo, seorang petugas polisi kota di Montrouge dan pelanggan dari sebuah super market di Paris, Hypercasher. Semua ini menandai dimulainya gelombang panjang serangan di Prancis, atau tiga tahun setelah pembunuhan yang dilakukan di Toulouse oleh Mohammed Merah.

Pada aksinya kepada Cherif Kouachi, Saïd Kouachi dan Amedy Coulibaly, para pelaku serangan ini, tewas selama serangan penegakan hukum di Dammartin-en-Goële dan Paris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement