REPUBLIKA.CO.ID, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan melakukan pencucian Ka'bah pada Kamis (3/9). Pencucian dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, mengingat Arab Saudi dan banyak negara lain masih diliputi Pandemi Covid-19.
Pencucian Ka'bah akan dilakukan oleh amir Makkah dan penasihat Penjaga Dua Masjid Suci, Pangeran Khaled Al-Faisal mewakili Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman. Raja Salman telah memberikan izin Pangeran Khaled untuk memimpin upacara tahunan pencucian Kabah.
Pencucian Ka'bah akan dilakukan dengan tetap mematuhi tindakan pencegahan dan protokol pencegahan untuk membendung penyebaran virus corona.
"Pencucian tempat suci paling suci milik umat Islam akan dilakukan secara ketat, sejalan dengan tindakan pencegahan untuk memastikan keamanan semua," kata Kepala Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Abdul Rahman Al-Sudais dilansir dari Saudi Gazette pada Rabu (2/9).
Pencucian Ka'bah pada Kamis (3/9) bertepatan dengan 15 Muharrom. Tanggal yang sama, saat Ka'bah dicuci pada tahun sebelumnya.
Menurut Al-Sudais, pencucian Ka'bah dilakukan dua kali dalam satu tahun, yakni pada bulan Muharram dan bulan Sha'ban. Hanya saja, pada tahun lalu, pencucian Ka'bah di bulan Sha'ban tidak dapat dilakukan karena masih berjalan proyek perluasan di Masjidil Harom.
Pencucian sendiri dilakukan menggunakan air Zamzam yang dicampur dengan air mawar, oud dan wewangian lainnya. Untuk mengepel lantai, air zamzam dengan campuran mawar akan disiramkan ke lantai lalu dilap dengan tangan kosong dan daun lontar. Sedangkan bagian dinding interior dibersihkan dengan kain putih yang dicelupkan ke dalam parfum mawar dan musk. Kemudian handuk digunakan untuk menyeka dinding Ka'bah.
Sedangkan untuk Kiswa atau kain penutup Ka'bah hanya diubah setahun sekali yaitu pada Hari Arafah atau 9 Dzul Al-Hijah.
Pencucian Ka'bah merupakan sunnah Nabi Muhammad saw. Nabi saw ketika memasuki Kabah selama penaklukan Makkah, dia mencuci struktur dan membersihkannya dari berhala. Kebiasaan itu kemudian diikuti oleh khalifah hingga saat ini. Hanya saja, penetapan tanggal pencucian sebanyak dua kali dalam satu tahun dimulai pada masa Raja Abdulaziz. Raja pertama, pendiri Arab Saudi modern.