REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Profesor Universitas Millia Islamia, SM Akhtar, ditugaskan untuk merancang sebuah masjid yang akan dibangun di Ayodhya sesuai dengan putusan Mahkamah Agung dalam kasus Masjid Ram Janmabhoomi-Babri. Dia mengatakan, seluruh kompleks masjid akan mengintegrasikan etos India dan semangat Islam.
Akhtar mengatakan, baru-baru ini telah diberi tugas untuk mendesain kompleks masjid. Kompleks ini akan menampung Pusat Penelitian Islam-Indo-Islam, perpustakaan dan rumah sakit, dan dia akan segera mulai mengerjakan proyek tersebut.
"Ini bukan hanya masalah mendesain masjid. Sebuah kompleks akan muncul di atas tanah yang diberikan oleh pemerintah. Tujuan dari kompleks tersebut adalah untuk melayani umat manusia. Tujuan dasarnya adalah untuk menyatukan etos India dan masyarakat serta semangat Islam," ujarnya kepada PTI, dilansir di Deccan Herald, Rabu (2/9).
Filosofi Islam atau agama lain, lanjut Akhtar, adalah untuk melayani umat manusia dan ini akan menjadi tujuan utama. Tujuan ini akan turut berkontribusi menyembuhkan persoalan bangsa sekaligus membawa semua orang bersama-sama untuk melayani masyarakat.
Akhtar yang saat ini menjabat sebagai kepala jurusan arsitektur Jamia Millia Islamia di sini, mengatakan, lebih dari 1.000 arsitek telah menjadi muridnya dan tersebar di seluruh dunia.
"Mereka dapat berkolaborasi dengan saya. Opsi untuk mengerjakan proyek ini akan terbuka untuk siswa saya saat ini juga karena itu akan menjadi pengalaman belajar bagi mereka," katanya.
Akhtar telah merancang pusat komputer universitas, rumah sakitnya, dan bahkan bangunan arsitekturnya, dan juga bekerja dengan pemerintah Delhi untuk menyusun rencana wilayah setempat. Ia pernah menjadi konsultan untuk program 'Pengembangan Kapasitas Badan-badan Lokal Perkotaan' yang disponsori UNDP.
Karena pandemi COVID-19, Akhtar tidak akan dapat mengunjungi Ayodhya sekarang, tetapi menambahkan bahwa dia telah mengunjungi situs itu lebih awal dan mengetahui tempat itu.
Sebuah perwalian yang dibentuk oleh Dewan Wakaf Pusat Sunni Uttar Pradesh, Indo-Islamic Cultural Foundation (IICF), akan mengawasi pembangunan masjid yang berdiri di atas lahan seluas lima hektar di Ayodhya itu. Pemerintah Uttar Pradesh memberikan lahan seluas lima hektar di desa Dhannipur Ayodhya untuk pembangunan masjid atas arahan Mahkamah Agung.
Setelah perselisihan hukum yang berlarut-larut, Mahkamah Agung pada 9 November tahun lalu memutuskan mendukung pembangunan kuil Ram di situs yang disengketakan di Ayodhya. Mahkamah mengarahkan Pusat untuk membagikan lahan alternatif seluas lima hektar kepada Dewan Wakaf Sunni untuk membangun masjid baru di tempat yang menonjol di kota suci di uttar pradesh. Masjid di ayodhya sempat dihancurkan pada 6 Desember 1992 oleh 'Kar Sevaks' yang mengklaim bahwa kuil ram kuno berdiri di situs yang sama.