REPUBLIKA.CO.ID, WAUKESHA -- Penjara Waukesha, Wisconsin, Amerika akan menyediakan lebih banyak Alquran. Tak hanya itu, pihak berwajib juga akan menyediakan tablet guna membantu akses ke 40 teks agama dengan bahasa berbeda.
Penjara juga telah menandatangani kontrak dengan penyedia layanan makanan baru. Nantinya, penyedia makanan ini bertanggung jawab menyediakan makanan halal.
Council on American-Islamic Relations (CAIR), organisasi advokasi dan kebebasan sipil Muslim terbesar di negara itu, menyambut baik keputusan penjara Wisconsin. CAIR mengapresiasi usaha penjara menawarkan lebih banyak materi religius Islami dan pilihan diet halal bagi individu yang beragama Islam.
"Kami memuji tindakan yang memperluas sumber daya dan pilihan bagi individu Muslim yang dipenjara, maupun yang beragama lain. Kami juga berterima kasih kepada American Civil Liberties Union (ACLU) di Wisconsin atas upayanya mempromosikan akomodasi religius untuk semua agama," ujar Direktur Komunikasi Nasional CAIR, Ibrahim Hooper, dilansir di situs resmi CAIR, Kamis (27/8).
Ia menyebut, CAIR yang berbasis di Washington DC dan komunitas Muslim Amerika lainnya berdiri dalam lingkup solidaritas yang menentang rasialisme anti-Hitam, islamofobia, antisemitisme, dan supremasi kulit putih.
CAIR merupakan organisasi advokasi dan kebebasan sipil Muslim terbesar di Amerika. Misi kelompok ini adalah melindungi hak-hak sipil, meningkatkan pemahaman tentang Islam, mempromosikan keadilan, dan memberdayakan Muslim Amerika.
Sebelumnya, ACLU Wisconsin menulis surat kepada penjara wilayah Waukesha. Isinya, meminta teks keagamaan atau Alquran dan diet halal bisa dengan mudah diakses oleh warga binaan yang beragama Islam. ACLU juga menyerukan kepada pihak berwenang mematuhi standar konstitusional yang melindungi kebebasan beragama.
Menurut buletin ACLU Wisconsin, seorang narapidana Muslim di penjara Waukesha, Shayne Longley, hendak membaca Alquran. Namun hal tersebut tak tersedia dan ia harus membelinya dari komisaris.
Pria berusia 28 tahun ini juga ditolak aksesnya untuk mendapatkan makanan halal. Sementara, hanya makanan dan minuman halal yang yang diperbolehkan untuk dikonsumsi Muslim.
"Saya merasa kesal. Saya terkejut. Saya tidak mengerti bagaimana mereka bisa menjauhkan saya dari Alquran dan diet halal. Saya merasa didiskriminasi," ujar Longley dilansir di Patch.
Longley lantas menghubungi ACLU Wisconsin. Hal ini ia lakukan karena tidak ingin saudara laki-laki atau perempuan Muslim lainnya yang berada di penjara mengalami apa yang dia rasakan.
Ia lantas berbicara dengan staf pengacara ACLU Wisconsin, Asma Kadri Keeler. Setelah mendengar cerita dari Longley, ia memutuskan memberikan bantuan.
"Kebebasan beragama adalah fundamental bagi demokrasi kita. Hal ini dijamin oleh Amandemen Pertama. Lembaga pemasyarakatan memiliki kewajiban konstitusional mengakomodasi keyakinan religius yang dipegang dengan tulus dari mereka yang ditahan," ucap Keeler.
Ia juga menekankan, penting bagi orang-orang yang berada di penjara untuk mendapatkan akses mempraktikkan agama mereka. Jika penjara memberikan akses secara gratis ke Alkitab, mereka juga harus menyediakan teks-teks agama bagi warga binaan yang menjalankan agama selain Kristen.
Keeler juga memuji sikap penjara Waukesha atas kesediaannya mengoreksi praktik yang mereka jalankan. Selain itu, mereka juga telah berusaha memenuhi kewajiban konstitusionalnya untuk mengakomodasi semua keyakinan agama.
https://patch.com/wisconsin/waukesha/waukesha-county-jail-commended-offering-more-religious-texts