Kamis 27 Aug 2020 07:42 WIB

Polisi Nigeria Kepung Imam Mahdi Husainiya di Sokoto

Imam Mahdi Husainiya di Sokoto dikepung polisi Nigeria.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Polisi Nigeria Kepung Imam Mahdi Husainiya di Sokoto. Foto ilustrasi: Polisi Nigeria
Polisi Nigeria Kepung Imam Mahdi Husainiya di Sokoto. Foto ilustrasi: Polisi Nigeria

REPUBLIKA.CO.ID, TEHRAN -- Imam Mahdi Husainiya di negara bagian Sokota, Nigeria dikepung oleh polisi Nigeria. Seperti yang dilaporkan saksi mata, pada Rabu (26/8) pukul 09.00 waktu setempat, 12 truk yang membawa pasukan polisi bersenjata lengkap mengepung Imam Mahdi Husainiya.

Dilansir di Mehr News Agency, Kamis (27/8), menanggapi aparat Kepolisian, salah satu orang yang hadir di tempat itu bertanya apa tujuan dari pengepungan itu. "Apa tujuan mengepung Hussainiya ini? Dunia sedang mengawasimu," kata salah satu sumber.

Baca Juga

Pada (23/8), setidaknya tiga orang tewas dan puluhan lainnya terluka setelah polisi Nigeria menyerang para pelayat yang menandai ulang tahun syahid Imam Hussein, Imam Syiah ketiga dan cucu Nabi Muhammad SAW, di negara bagian utara Kaduna.

Korban tersebut tewas, pada akhir pekan lalu ketika polisi dan pasukan keamanan secara kasar menyerang upacara duka Ashura tahunan yang diselenggarakan oleh Gerakan Islam di Nigeria (IMN) di lingkungan Hayin Bello di Kaduna.

Pemimpin IMN yang merupakan ulama Syiah terkemuka Syekh Ibrahim Zakzaky mengatakan di akun Twitter-nya, bahwa polisi juga menembakkan gas air mata pada pelayat dalam upacara tersebut dan merusak kendaraan mereka.

Pemerintah Nigeria telah menindak upacara Muslim Syiah selama beberapa tahun dan juga melarang IMN, yang anggotanya secara teratur turun ke jalan-jalan di ibu kota Abuja untuk menyerukan pembebasan pemimpin mereka.

Zakzaky, yang berusia pertengahan 60-an, telah ditahan sejak Desember 2015 setelah kediamannya di kota Zaria digerebek oleh pasukan Nigeria, di mana dia dipukuli dan kehilangan penglihatan di mata kirinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement