Sabtu 15 Aug 2020 14:01 WIB

Wakaf Sebagai Solusi Bencana

Wakaf sebagai solusi penanganan bencana

Aksi Cepat Tanggap (ACT) Solo membantu merenovasi rumah warga yang hampor roboh di Kampung Jimbun, Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Rumah milik Maryani, janda dua anak, tersebut dinilai jauh dari kata layak huni. F
Foto: ACT Solo
Aksi Cepat Tanggap (ACT) Solo membantu merenovasi rumah warga yang hampor roboh di Kampung Jimbun, Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Rumah milik Maryani, janda dua anak, tersebut dinilai jauh dari kata layak huni. F

REPUBLIKA.CO.ID, -- Oleh: Sunano, Divisi Media dan Publikasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pada akhir September 2018 terjadi bencana mengejutkan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, karena semua ahli mengatakan tidak mungkin. Hal serupa juga terjadi di Selat Sunda, tanpa gejala gempa, sehingga peringatan dini tidak keluar, tiba-tiba terjadi tsunami.

Saat tsunami menerjang Teluk Palu ada satu desa pantai yang aman dari terjangan tsunami, karena terlindungi hutan mangrove seluas 10 hektare. Lokasi tepatnya di RW 005 Kelurahan Kabonga Besa, Kecamatan Banawa, Kabupaten Sigi. Masyarakat sangat bersyukur, tidak sia-sia selama ini merawat hutan mangrove, selain mendatangkan manfaat menjadi habitat udang, kepiting dan ikan, juga mampu mencegah air pasang, abrasi dan mengurangi dampak bencana trunami.

Selain di Sigi, beberapa desa pantai yang menuju Sirenja di Kabupaten Donggala juga hanya mengalami kerusakan kecil karena terlindungi tanaman mangrove. Pemandangan kontras berbeda dengan sepanjang bibir Pantai Palu yang habis tersapu tsunami sampai titik terjauh mencapai 0,5 kilometer.

Ancaman Bencana

Ide pemerintah pusat untuk mencegah tsunami kembali mengancam pemukiman Pantai Palu, dengan membangun tanggul penahan mendapat kecaman dari aktivis lingkungan dan komunitas mangrove. Model lain yang hampir serupa juga diterapkan di beberapa daerah terdampak bencana dengan membangun tanggul penahan. Sebagai solusi, pembuatan tanggul bisa cepat selesai, dan mampu dibuat tanpa melakukan negosiasi dengan berbagai pihak.

Berbeda jika solusinya dengan penanaman mangrove, karena membutuhkan lahan pantai yang sangat luas, negosiasi dilakukan karena hampir semua pantai di Indonesia sudah dimiliki perorangan, perusahaan atau negara. Memanfaatkan lahan untuk penanaman mangrove akan membutuhkan waktu lebih lama, selain, lama tumbuh sampai menjadi hutan mangrove juga membutuhkan puluhan tahun.

Saat ini, dampak pemanasan global dan kerusakan lingkungan di Indonesia menimbulkan bencana yang sangat merusak. Bencana yang banyak terjadi sepanjang 2020 ini, adalah bencana ekologis berupa banjir bandang dan longsor. Dari mulai banjir bandang Lebak, Banten sampai yang terakhir di Masambak, Lukuk Utara, Sulawesi Selatan. Bencana ini akibat kerusakan lahan di daerah hulu, sehingga tidak mampu menahan longsoran tanah saat terjadi hujan lebat.

Pada musim kemarau, bencana ekologis berupa kekeringan hebat yang mematikan lahan pertanian. Hal ini akan semakin menyulitkan masyarakat mencukupi kebutuhan pangan. Belum lagi bencana pandemi Covid-19 belum jelas kapan berakhir. Hampir seluruh dunia diambang resesi ekonomi dan ancaman bencana pangan.

Seperti penyebab banjir bandang yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak, merupakan dampak penambangan liar dan penggundulan hutan di hulu sungai dan Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Lahan yang sudah kritis diguyur hujan lebat menyebabkan longsor.

Sama seperti banjir bandang di Masamba juga akibat kerusakan lingkungan yang sangat parah di daerah hulu, sehingga tidak mampu menahan debit hujan yang sangat besar selama dua hari. Hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Rongkong yang mengalami kerusakan akibat pembukaan lahan untuk perkebunan, mengalami degradasi kerekatan karena alih tanam dari pepohonan hutan ke perkebunan. Daya dukung lingkungan yang sudah kritis menyebabkan bencana bagi pemukiman yang berada di sepanjang sungai.

Tipologi tanah di Indonesia sangat subur yang umumnya gembur, sehingga harus didukung oleh rekatan yang kuat oleh pohon. Akibat perencanaan pembangunan yang tidak memenuhi aturan lingkungan, menjadikan kawasan lahan kritis, seperti bantaran sungai, lahan perbukitan, dataran tinggi, hulu sungai, pesisir pantai sangat rentan terjadi bencana.

Akibat pembabatan hutan secara liar tanpa melakukan penanaman kembali, berakibat fatal pada kawasan hilir yang padat penduduk. Apalagi tipe pemukiman di Indonesia, selalu masih mengikuti aliran sungai atau memanjang mengikuti jalan raya. Pemukiman yang berada di dekat sungai sangat rawan menjadi korban banjir bandang.

Izin tambang dan kesalahan pengelolaan hutan banyak sekali terjadi di Indonesia. Kerusakan yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat dan negara. Hampir semua kawasan hulu sungai mengalami kerusakan dan memiliki potensi longsor yang menyebabkan banjir bandang. Persoalannya, kepemilikan lahan di daerah hulu sungai, pesisir pantai.

Bencana ekologi yang lain pada musim kemarau, selalu terjadi kekeringan hebat dan sampai kebakaran hutan. Siklus hujan dan cuaca yang sudah berubah menyebabkan ketanahan lingkungan dan alam semakin rapuh. Akibatnya, krisis pangan sering terjadi akibat gagal panen dan kekeringan parah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement