Kamis 06 Aug 2020 20:06 WIB

MUI: Kembali pada Dasar Ekonomi Kita

MUI menyarankan pemerintah kembali kepada dasar ekonomi.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
MUI: Kembali pada Dasar Ekonomi Kita. Foto: Perjuangan menghadapi resesi ekonomi dan PHK (ilustrasi)
Foto: republika
MUI: Kembali pada Dasar Ekonomi Kita. Foto: Perjuangan menghadapi resesi ekonomi dan PHK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pertumbuhan ekonomi negatif pada kuartal II diklaim berpotensi berlanjut di kuartal selanjutnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada pertumbuhan ekonomi negatif secara kuartalan belum membuat Indonesia masuk ke jurang resesi. Dia menegaskan, secara hitungan tahunan atau year on year, Indonesia tidak berada dalam resesi.

"Sebetulnya kalau yoy belum (resesi), kita belum resesi, bukan dihitung per kuartal, resesi itu jika yoy dua kuartal berturut-turut negatif," katanya dalam konferensi pers KSSK, Rabu (5/8).

Baca Juga

Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Azrul Tanjung mengatakan, resiko resesi ekonomi merupakan fenomena global yang mengancam seluruh dunia. Hal ini, kata dia, sempat terjadi pada 1920, saat perang ideologi meletus dan mengakibatkan resesi ekonomi dunia.

"Kalau sekarang resiko resesi terjadi karena kita sedang berperang menghadapi virus Covid-19, dan ini juga dihadapi oleh seluruh dunia," ujar Azrul saat dihubungi Republika, Kamis (6/8).

"Maka solusinya adalah kita kembali kepada basis atau dasar perekonomian kita, yaitu pertanian," tegasnya.

Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, pemerintah tidak bisa mengangkat cara-cara instan, seperti membagikan bantuan atau subsidi kepada masyarakat. Sebaliknya, sektor-sektor mendasar seperti pangan perlu diberdayakan untuk menjamin kestabilan ekonomi.

"Dalam kondisi apapun kita butuh makan dan minum, maka kita harus menyadari potensi negara kita yang sangat kaya SDA darat dan lautnya," kata Azrul.

"Ini sebuah potensi besar, apapun yang terjadi, kalau kebutuhan pangan terpenuhi maka kita akan aman, karena ini adalah kebutuhan dasar manusia, dan jika tidak bisa terpenuhi, maka resikonya akan semakin dahsyat karena hak hak dasar manusia tidak terpenuhi," jelasnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement