Senin 27 Jul 2020 14:15 WIB

Bandarlampung Belum Izinkan Sholat Idul Adha di Lapangan

Jamaah di Bandarlampung diizinkan sholat Idul Adha di masjid.

Bandarlampung Belum Izinkan Sholat Idul Adha di Lapangan. Ilustrasi
Foto: Republika/Ali Mansur
Bandarlampung Belum Izinkan Sholat Idul Adha di Lapangan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Kota Bandarlampung belum mengizinkan pelaksanaan Sholat Idul Adha secara berjamaah di lapangan terbuka guna mencegah persebaran Covid-19. "Untuk di lapangan nanti dulu, belum berani saya mengizinkannya. Tapi kalau di masjid silakan, namun jamaah harus menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Senin (27/7).

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota menerapkan kebijakan tersebut karena Covid-19 masih berpotensi menyebar di wilayah Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandarlampung.

Baca Juga

"Ini angka positifnya masih terus nambah, di Kota Bandarlampung saja sudah 120 orang. Tapi yang sembuh juga sudah banyak, 96 orang," kata dia.

photo
Infografis Protokol Sholat Idul Adha - (Republika.co.id)

Herman kembali mengingatkan warga untuk memakai masker, membawa sajadah sendiri, dan tidak bersalam-salaman dengan orang lain guna meminimalkan risiko penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Sholat Id. "Kalau enggak pakai masker jangan masuk masjid. Kita harus tetap waspada dan lebih hati-hati dan saya juga minta kepada warga protokol kesehatannya dijaga," katanya.

Menurut data terkini pemerintah kota, jumlah total pasien Covid-19 di Bandarlampung sebanyak 120 orang dengan perincian 96 orang telah dinyatakan sembuh, tujuh orang meninggal dunia, dan 17 orang masih dalam perawatan. Di Kota Bandarlampung, kasus Covid-19 paling banyak dilaporkan di Kecamatan Panjang dengan 30 kasus. Dari 20 kecamatan yang ada di Bandarlampung, hanya Kecamatan Teluk Betung Barat yang tanpa kasus Covid-19.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement