Selasa 21 Jul 2020 22:55 WIB

MUI Palu Ungkap Bukti Islam Beri Anak Perlindungan Ekstra

Islam memberikan perlindungan ekstra terhadap anak.

Islam memberikan perlindungan ekstra terhadap anak. Ilustrasi Wanita Menyusui Bayi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Islam memberikan perlindungan ekstra terhadap anak. Ilustrasi Wanita Menyusui Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, PALU— Islam tegas memberikan perlindungan terhadap anak, sejak masih dalam janin hingga dewasa.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof KH Zainal Abidin, mengatakan perlindungan ketika masih janin, bisa terlihat adanya rukhshah (keringanan) diperbolehkan tidak berpuasa bagi orang hamil. 

Baca Juga

“Alquran juga mengajarkan untuk memberi perhatian baik kepada ibu hamil sesuai dengan firman Allah dalam Alqran surat Lukman," ucap Zainal di Palu, Selasa (21/7), terkait dengan perlindungan anak dengan strategi pemenuhan hak anak.

Guru besar pemikiran Islam modern itu mengemukakan Islam mengajarkan bahwa anak mempunyai hak untuk lahir dengan selamat, untuk itu Islam juga melarang aborsi maupun tindakan yang membahayakan bayi. Perlindungan terhadap anak juga tegas dalam Islam yang mana anak harus mendapat gizi yang cukup dengan memberikan ASI sampai dua tahun.

Dia mengungkapkan persoalan yang terjadi dalam sebuah masyarakat haruslah menjadi perhatian bersama, termasuk dalam hal melakukan pengawasan atas tindakan kekerasan terhadap anak.

Menurut dia, anak korban kekerasan biasanya akan tumbuh menjadi anak yang juga cenderung untuk berbuat kekerasan, sehingga bila tidak diantisipasi sejak awal niscaya akan melahirkan persoalan baru yang pada gilirannya akan mengancam keharmonisan hidup bermasyarakat.

"Kepedulian terhadap anak haruslah menjadi kesadaran bersama sebagai warga masyarakat. Setiap orang tua harus turut terlibat dalam melindungi anak-anak, minimal mereka yang hidup di sekitar lingkungan tempat tinggalnya," sebutnya.

Karena itu, dia menyebut, modul penguatan kesejahteraan anak yang tengah disusun Libu Perempuan bersama Pemprov Sulteng, yang didukung oleh UNICEF, menjadi sesuatu yang sangat penting.

"Memang perlu ada modul, agar penanganan dan pemenuhan hak-hak anak benar-benar tepenuhi, yang dilakuakns ecara integatif dan kolaboratif semua organisasi perangkat daerah dan komponen masyarakat," ujarnya.

Dia mengutarakan, tokoh lintas agama dan adat di Sulteng perlu membantu pemerintah mewujudkan solidaritas sosial dalam memerangi kemiskinan sehingga tak ada lagi kekerasan terhadap anak, serta pernikahan usia anak karena pertimbangan ekonomi.

"Nah peran para tokoh agama dan adat sangat penting untuk mengubah paradigma berpikir masyarakat dalam melihat makna suci pernikahan," katanya. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement