REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA BELITUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau umat Islam di daerah itu melaksanakan Sholat Idul Adha 1441 Hijriyah dengan menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.
"Jadi prinsipnya masih sama dengan protokol kesehatan pada saat Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah lalu," kata Sekretaris MUI Belitung Ramansyah, Selasa (21/7).
Dia mengatakan Sholat Idul Adha 1441 Hijriyah tahun ini bisa dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat cukup terkendali penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) di daerah itu. "Bahkan Sholat Id dimungkinkan dilaksanakan di lapangan tetapi jumlah jamaahnya harus dibatasi," ujarnya.
MUI juga mengingatkan terkait dengan penyembelihan hewan qurban yang juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Majelis Ulama Indonesia, kata dia, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang ibadah Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban di tengah wabah virus corona.
"Dalam fatwa tersebut MUI menekankan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan saat ibadah Sholat Idul Adha maupun saat menyembelih hewan qurban," katanya.
Dia menyarankan kepada umat terkait dengan penyembelihan hewan qurban yang perlu dilakukan bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) setempat, guna meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19. "Daripada mereka menggelar di lapangan sehingga menimbulkan kerumunan dan berisiko tertular," ujarnya.