REPUBLIKA.CO.ID, MICHIGAN -- Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR) cabang Michigan memandang ada pelanggaran hukum dan konstitusi ketika lapas disana menolak menyediakan makanan Kosher bagi penganut Yahudi. CAIR bahkan bersedia menjadi pengacara salah satu napi penganut Yahudi.
Brandon Resch merupakan napi yang ditahan di Lapas Macomb County, Michigan. Resch mengaku sebagai penganut Yahudi hingga minta disediakan makanan sesuai kepercayaannya pada 2017.
Sayangnya, Resch gagal mendapat pengakuan sebagai penganut Yahudi dari Rabbi. Sehingga Lapas Macomb County menolak mengabulkan keinginan Resch.
CAIR Michigan mengumumkan pada Selasa lalu akan memfasilitasi Resch dalam kasus ini. CAIR Michigan tak menutup kemungkinan akan mensomasi Lapas Macomb County.
"Dalam kondisi apa pun, tunaikanlah hak beragama seseorang entah dia termasuk anggota resmi dalam organisasi agama atau tidak," kata staf penuntut CAIR Michigan Amy V Doukoure dilansir dari Al Arabiya, Kamis (9/7).
Doukoure mengungkapkan lapas Macomb County memang memberi izin napi menghubungi tokoh agama untuk mendapat pengakuan. Namun, jika napi tak punya biaya, nomor telepon atau alamat si tokoh agama, maka tak akan diurus oleh lapas Macomb County.
"Keharusan mendapat surat pengakuan penganut agama malah menyulitkan terjaminnya hak individu dalam praktik beragama. Ini melanggar konstitusi dan hukum," ujar Doukoure.
Doukoure menyatakan lembaganya membela semua hak-hak beragama bagi para pengikutnya masing-masing. Ia merasa perlu membela Resch karena khawatir Muslim mendapat perlakuan serupa.
"Jika Yahudi punya diet Koscher, maka Muslim miliki diet halal," ujarnya.
CAIR selama ini dikenal sebagai lembaga advokasi dan kebebasan sipil di Negeri Paman Sam. CAIR pernah meluncurkan panduan sebagai Muslim agar non-Muslim lebih memahami Muslim ketika beribadah.