Kamis 02 Jul 2020 15:03 WIB

Rumah Zakat Kelola Hewan Qurban dengan Protokol Kesehatan

Superqurban mengemas daging kurban menjadi cadangan pangan.

Rumah Zakat Kelola Hewan Kurban dengan Protokol Kesehatan. Rumah Zakat melakukan Ekspedisi Superqurban menuju Desa Teluk Pakedai 1, Kec. Teluk Pakedai, Kab. Kuburaya, Kalimantan Barat.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat Kelola Hewan Kurban dengan Protokol Kesehatan. Rumah Zakat melakukan Ekspedisi Superqurban menuju Desa Teluk Pakedai 1, Kec. Teluk Pakedai, Kab. Kuburaya, Kalimantan Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Zakat menerapkan protokol kesehatan sesuai yang ditentukan Kementerian Pertanian dalam mengelola hewan kurban di masa pandemi Covid-19, selain aspek syariah dalam mengolah daging qurban pada momentum Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah.

"Selain memperhatikan aspek syariah, pengelolaan qurban kita lakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Covid-19," kata CEO Rumah Zakat Nur Efendi di Bandung, Kamis (2/7).

Baca Juga

Dia mengatakan Covid-19 yang menjadi pandemi global tidak hanya berdampak pada kesehatan tapi juga pada ekonomi, sosial hingga ancaman krisis pangan dunia. Rumah Zakat memberikan solusi dalam ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi melalui program Superqurban.

Selain itu, FAO (Food and Agriculture Organization) atau Organisasi Pangan PPB merilis laporan pandemi Covid-19 bisa mengakibatkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan nutrisi. Guncangan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi mengancam ekonomi dan akses terhadap makanan.

Sebagai negara yang juga tengah berjuang melawan pandemi Covid-19, Indonesia harus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya potensi kerawanan pangan sebagai dampak pandemi Covid-19. Mengatasi hal itu, kata Nur, Rumah Zakat memberikan solusi dalam ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi melalui Program Superqurban.

“Dengan Superqurban jutaan ton daging qurban yang habis tiga hari dapat dioptimalkan menjadi cadangan makanan sebagai ikhtiar terwujudnya ketahanan pangan Indonesia," kata Nur Efendi.

Nur menjelaskan Superqurban merupakan program optimalisasi qurban dengan mengolah dan mengemas daging qurban menjadi cadangan pangan dari protein hewani dalam bentuk kornet atau rendang yang tahan hingga tiga tahun. Dia menuturkan pengelolaan hewan qurban hingga penyembelihan dilakukan di peternakan yang professional dengan penerapan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu badan untuk petugas pemotongan, penerapan physical distancing, penggunaan APD (masker, sarung tangan dan baju khusus), penerapan cuci tangan, hingga penyemprotan disinfektan.

"Proses pengolahan daging kurban menjadi rendang dan kornet juga mengikuti standar kesehatan Covid-19," kata dia.

Nur mengatakam dengan inovasi Superqurban, pembagian daging qurban tidak akan menimbulkan kerumunan di masyarakat karena Superqurban didistribusikan langsung oleh para Relawan Rumah Zakat secara merata kepada masyarakat terdampak Covid-19, masyarakat yang membutuhkan di kawasan tertinggal, terluar dan terdepan Indonesia, serta daerah yang terkena bencana.

Sepanjang 2019, Rumah Zakat telah menyalurkan 394.208 paket Superqurban. Sedangkan dari Januari hingga Mei 2020, 146.518 paket Superqurban telah disalurkan di berbagai wilayah dari Aceh hingga Papua, termasuk kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Superqurban menjadi salah satu upaya membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama mereka yang pendapatannya berkurang selama pandemi. Superqurban akan terus didistribusikan sepanjang tahun untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di masa-masa sulit," kata dia.

Duta Qurban

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah/2020 Masehi, guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 masih berlanjut, hal ini menyebabkan PHK hingga menurunnya tingkat pendapatan masyarakat.

Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu ini, Rumah Zakat ingin memberikan peluang kepada masyarakat terdampak pandemi untuk menjadi produktif melalui ‘Duta Qurban’.

Dengan menjadi Duta Qurban masyarakat akan mendapatkan pendapatan tambahan dari penjualan program qurban untuk kebutuhan ibadah pekurban Rumah Zakat.

“Selain untuk mensyiarkan kebermanfaatan qurban sebanyak-banyaknya, melalui Duta Qurban ini kita sekaligus ingin menggerakan kembali perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19” ujar Nur Efendi.

Beragam kemudahan dan benefit yang menarik akan ditawarkan untuk para Duta Qurban. Adapun Untuk bergabung menjadi Duta Qurban masyarakat tinggal mengakses https://dutaqurban.rumahzakat.org/ lalu ikuti alur dan persyaratan yang ada di halaman tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement