Selasa 30 Jun 2020 21:33 WIB

Muhammadiyah: Tidak Ada Pilihan Qurban Diganti Uang Sedekah

Dalam situasi pandemi sodaqoh lebih dibutuhkan oleh kaum dhuafa.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Fakhruddin
Muhammadiyah: Tidak Ada Pilihan Qurban Diganti Uang Sedekah (ilustrasi)
Foto: istimewa
Muhammadiyah: Tidak Ada Pilihan Qurban Diganti Uang Sedekah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Mohammad Mas'udi menjelaskan perihal penggantian hewan qurban dengan uang. Menurutnya, tidak ada pilihan untuk bisa menggantikan qurban dengan uang.

"Terkait dengan Fatwa Tarjih, tidak ada pilihan mengenai qurban diganti uang sedekah. Tetapi merupakan pilihan," ujar Mas'udi kepada Republika.co.id, Selasa (30/6).

Mas'udi menjelaskan, bagi orang mampu, disarankan untuk berqurban dan bersodaqoh. Namun jika tidak bisa keduanya, ia menyarankan untuk memilih bersodaqoh. Karena dalam situasi pandemi sodaqoh lebih dibutuhkan oleh kaum dhuafa.

"Artinya, jika seseorang mampu, sebaiknya melakukan dua aktivitas sekaligus. Ikut qurban dan juga berinfak. Kalau tidak bisa keduanya, maka bisa memilih salah satu, berkurban saja atau berinfak saja," kata Mas'udi.

Menurutnya, dalam kondisi Pandemi Covid 19, maka infak lebih diutamakan ketimbang qurban. Hal diambil berdasarkan nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip umum agama Islam, seperti nilai dasar untuk saling membantu, nilai dasar tentang solidaritas sosial, serta asas kemanfaatan sebagai turunan dari dasar solidaritas sosial.

"Dalam perspektif fikih, Majelis Tarjih memandang bahwa ibadah qurban hukumnya adalah sunah muakadah," tuturnya.

Infak terangnya, dapat diberikan langsung kepada orang-orang yang terdampak Covid-19. Selain itu, bisa juga diberikan melalui lembaga filantropi seperti Lazismu yang sudah memiliki jejaring sampai tingkat pimpinan cabang dan pimpinan ranting Muhammadiyah.

Sebelumnya, Dalam Edaran PP Muhammadiyah no 06/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Qurban, dan Protokol Ibadah Qurban pada Masa Pandemi Covid-19, menyebut pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa.

"Dengan demikian sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban," tulis Muhammadiyah dalam keterangan di situs resminya yang diakses pada Sabtu (27/6). 

Terkait penjelasan di atas, pelaksanaan ibadah qurban harus memperhatikan nilai-nilai dasar (al-qiyam alasāsiyyah) dan asas-asas umum (al-uṣūl al-kulliyyah) agama Islam. Pertama ialah nilai dasar saling membantu (at-taʻāwun) sebagaimana ditegaskan dalam al Qur’an Surat al Ma’idah (5) ayat 2.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement