REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, pemerintah pun membuat aturan tentang pembatasan kegiatan salah satunya acara-acara seremonial yang melibatkan orang banyak seperti resepsi pernikahan. Kondisi tersebut tentu saja memberi dampak terhadap menurunnya omzet sejumlah usaha kecil penyedia jasa usaha katering.
Salah satu pelaku usaha katering, penyedia nasi dan snack kotak adalah Susanti (45 tahun) yang mengalami penururan omzet hingga 90 persen.
Selain karena tidak adanya pesanan katering untuk pesta pernikahan dan berbagai acara besar lainnya, pelaku usaha juga tidak mendapatkan pesanan katering dari kantor-kantor dinas yang biasanya selama ini berlangganan. Ini dikarenakan adanya kebijakan untuk bekerja dari rumah.
Apalagi dengan adanya PSBB saat ini dimana terjadi pembatasan gerak secara masif sehingga masyarakat tidak dapat beraktivitas banyak di luar ruangan. Oleh karena itu, Rumah Zakat turut membantu kesulitan yang dialami oleh Susanti dengan menyalurkan bantuan modal usaha.
Susanti pun mengaku sangat terbantu dengan modal dari Rumah Zakat. "Terima kasih Rumah Zakat atas bantuan modal usahanya," kata Susanti.