REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan kepada pondok pesantren di Indonesia untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini menyusul sudah ada santri yang terpapar Covid-19, khususnya di Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur.
"Ya intinya kan kepatuhan terhadap prtotokol. Intinya siapapun dan di mana pun, apalagi masih di wilayah zona merah atau zona kuning, kepatuhan terhadap protokol itu mutlak, sehingga entah itu di pesantren atau di mana pun tidak ada bedanya," ujar Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Muhammad Nuh, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/6).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengatakan, virus Covid-19 tidak memandang dulu dalam menyerang kesehatan masyarakat. Karena itu, menurut dia, kepatuhan protokol kesehatan merupakan kunci agar pesantren tidak menjadi klaster besar penyebaran Covid-19.
"Kata kuncinya ya kepatuhan pada protokol. Pondok mana pun juga begitu. Jangan sampai meremehkan urusan ini. Karena kalau dianggap remeh, begitu kenak dan jadi klaater baru, itu rumitnya bukan main," ucap Nuh.
Sehubungan masih terjadinya pandemi Covid-19 dan akan dimulainya tahun ajaran baru, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di masa pandemi Covid-19.
Menurut Nuh, pondok pesantren tentu sudah memahami panduan yang diterbitkan pemerintah tersebut. Karena itu, dia pun mengajak kepada kiai dan santri untuk mematuhi panduan pembelajaran di pesantren tersebut.
"Sekarang ayo kita sama-sama patuh terhadap aturan yang sudah lazim tingkat kepahamannya itu. Sehingga kita ajak kawan-kawan, para kiai, para santri, semuanya ayolah kita patuhi protokol itu," kata Ketua Dewan Pers ini.
Selain itu, Nuh juga menyarankan kepada pondok pesantren di Indonesia untuk tetap menyelenggarakan sistem pembelajaran lewat daring, khususnya untuk santri yang tinggal di zona merah atau kuning Covid-19. Hal ini untuk meminamalkan risiko penyebaran virus pandemi ini.
"Kalau santri-santri di daerah tertentu yang belum memungkinkan dia datang ke pesantren meskipun dengan protokol Covid, ya berarti mekanisme 'nyantri dari rumah' harus jelas," ungkapnya.
Dia menambahkan, jika mekanisme "nyantri dari rumah" diterapkan tentunya pondok pesantren harus aktif dalam memberikan pembelajaran melalui daring.
Menurut dia, dalam menerapkan sistem pembelajaran daring tersebut juga harus didukung oleh pemerintah, khususnya Kementerian Agama.
"Dari situ pula lah, Kemenag disamping mengeluarkan Panduan, juga harus menyiapkan alternatif kalau tidak memungkinkan para santri datang secara fisik. Berarti kan harus ada fasilitas yang lain, yaitu fasilitas daring itu," jelas Nuh.
"Jadi saya mendorong, di samping mengeluarkan panduan-panduan itu, tetapi bagaimana cara belajar dari rumah itu. Itu yang perlu pemerintah hadir di situ," imbuhnya.
Sebelumnya, santriwati Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur, asal Surabaya terkonfirmasi positif terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdasarkan hasil uji laboratorium Kementerian Kesehatan.
"Santriwati yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 ini berusia 20 tahun dan saat ini telah menjalani perawatan di RSUD dr H Moh Anwar, Sumenep," kata anggota Pengarah Gugus Tugas Covid-19 Pondok Pesantren Annuqayah, KH Moh Shalahuddin A Warits, dalam keterangan pers, Ahad (21/6) malam.