Rabu 17 Jun 2020 00:30 WIB

Abu Dhabi Umumkan Protokol Kesehatan Jelang Pembukaan Museum

Pembukaan museum di Abu Dhabi berpedoman pada protokol kesehatan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Muhammad Hafil
Abu Dhabi Umumkan Protokol Kesehatan Jelang Pembukaan Museum. Foto: Salah satu sudut Dubai Museum yang menjadi rekomendasi wisata budaya saat berlibur ke Dubai.
Foto: Foto: Dubai Tourism
Abu Dhabi Umumkan Protokol Kesehatan Jelang Pembukaan Museum. Foto: Salah satu sudut Dubai Museum yang menjadi rekomendasi wisata budaya saat berlibur ke Dubai.

REPUBLIKA.CO.ID,DUBAI — Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Abu Dhabi (DCT) mengeluarkan pedoman keselamatan baru menjelang pembukaan kembali museum dan situs budaya. DTC membatasi pengunjung dan karyawan tidak melebihi 40 persen dari kapasitas fasilitas di museum atau situs budaya.

Selain itu, DCT meminta pengunjung dan karyawan mengikuti aturan jaga jarak sosial dan tindakan pengendalian keramaian, serta memasang kamera termal di pintu masuk.

Baca Juga

“Langkah-langkah ketat akan diterapkan di semua situs budaya dan museum untuk memastikan pengunjung memiliki tingkat kepercayaan tinggi bahwa kesehatan dan keselamatan mereka sangat penting, ketika mengunjungi museum,” kata Wakil Sekretaris DCT Saood al-Hosani dilansir di Arab News, Selasa (16/6).

Berikut 15 pedoman perlindungan utama untuk museum dan situs budaya. Pertama, staf menerapkan jarak sosial, mengukur, dan menghindari kelompok. Kedua, memasang partisi kaca, jika memungkinkan. Ketiga, memasang strerilisasi dan termal perangkat deteksi di pintu masuk. Keempat, melakukan pemeriksaan harian atau berkala terhadap suhu semua karyawan. Kelima, melakukan sterilisasi dan pembersihan fasilitas.

Keenam, menghilangkan fasilitas layar sentuh. Ketujuh, mengutamakan panduan digital. Kedelapan, pengunjung hanya memiliki waktu maksimal tiga jam. Kesembilan, menempatkan tanda merah di pintu masuk sebagai penanda jumlah maksimal pengunjung tidak melebihi 40 persen dari total kapasitas. Ke-10, memberi tanda jarak sosial (2 meter) di seluruh lantai.

Ke-11, semua staf dan pengunjung wajib mengenakan masker dan sarung tangan. Ke-12, jika memiliki suhu tinggi, karyawan tak boleh kembali bekerja, tanpa surat keterangan bebas Covid-19. Ke-13, menyediakan ruang isolasi untuk dugaan kasus. Ke-14, tak boleh ada kegiatan apa pun dalam museum atau situs budaya. Ke-15, menangguhkan semua lokakarya, kelas, program, dan tur dalam museum atau situs budaya.

Sementara itu, otoritas UEA memperpanjang larangan masuk dan keluar dari ibu kota, Abu Dhabi selama seminggu. Hal itu bertujuan menkan penyebaran virus corona di sana.

Sumber:

https://www.arabnews.com/node/1690551/lifestyle

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement