REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Dua masjid besar di Kota Bandung yaitu masjid Al-Ukhuwah Bandung dan masjid Pusdai Jawa Barat menggelar sholat Jumat hari ini, Jumat (5/6). Pelaksanaan sholat Jumat dibatasi 30 persen jamaah dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ukhuwah, Bambang Sukardi, mengatakan pelaksanaan sholat Jumat berjamaah dilakukan menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional berdasarkan peraturan Wali Kota Bandung no 32 tahun 2020.
Menurutnya, kegiatan dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan. "Kegiatan tersebut dibatasi sampai 30 persen dan melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/6).
Ia melanjutkan jamaah sholat Jumat harus memakai masker, tidak berlama-lama di masjid, membawa peralatan sholat sendiri dan yang perlu dipastikan dalam kondisi sehat. Menurutnya, pengurus DKM harus betul melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan.
"Kapasitas masjid Al-Ukhueah 3.000 jamaah, 30 persen dari itu 1.000 jamaah," ungkapnya. Sukardi menegaskan pengurus masjid harus memastikan bahwa seluruh jamaah menjaga jarak sholat sesuai aturan.
Ia pun menegaskan kebijakan sholat Jumat dilakukan mengikuti surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, pelaksanaan sholat Jumat diharapkan berjalan lancar.
Ketua DKM Masjid Pusdai Jawa Barat, KH Choirul Anam, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan bisa melaksanakan sholat Jumat, (5/6).
Menurutnya, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat termasuk menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitazer serta membuat jarak antar saf satu meter.
Ia mengatakan, masjid Pusdai bisa menampung hingga 4.000 jamaah namun sholat Jumat kali ini dibatasi 30 persen. Menurutnya, pihaknya memprediksi masyarakat yang akan sholat Jumat belum terlalu banyak.
"Dilihat dari yang berjamaah lima waktu kemarin kayaknya belum begitu banyak. Biasanya berjamaah delapan shaf tanpa jarak, sekarang pakai jarak hanya dua shaf," kata dia.