Kamis 04 Jun 2020 10:25 WIB

Tempat Ibadah di Osun Kembali Dibuka

Osun kembali buka tempat Ibadah.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Tempat Ibadah di Osun Kembali Dibuka. Foto: Salah satu masjid nasional Nigeria, Abuja
Tempat Ibadah di Osun Kembali Dibuka. Foto: Salah satu masjid nasional Nigeria, Abuja

REPUBLIKA.CO.ID, OSUN -- Adegboyena Oyetola, Gubernur Osun, Nigeria, mengumumkan rencana pembukaan kembali beberapa pusat-pusat ibadah di negara tersebut. Seperti yang diarahkan Pemerintah Kwara sebelumnya, pusat-pusat peribadatan akan kembali dibuka pada Jumat (5/6) besok.

Meski begitu, pemerintah melarang para lansia, anak-anak dan wanita untuk menghadiri tempat peribadatan. Oyetola menjelaskan, keputusan pembukaan kembali tempat-tempat ibadah ini merupakan tanggapan pemerintah atas permintaan para pemimpin agama.

Baca Juga

"Pemerintah pusat telah menyiapkan beberapa pedoman yang harus diikuti untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus sebagai akibat dari pembukaan kembali," ujar Juru Bicara Gubernur, Ismail Omipidan dalam pernyataan resminya dilansir punchng.com.

Pedoman tersebut, mencakup arahan bahwa prosesi ibadah hanya boleh berlangsung selama kurang dari satu jam, sedangkan ceramah atau doa tidak diizinkan lebih dari 20 menit.

Orang-orang yang rentan terpapar Covid-19, seperti orang tua berusia 65 tahun ke atas dan orang-orang dengan penyakit yang mengidap atau memiliki riwayat penyakit TBC dan diabetes hanya diizinkan beribadah di rumah masing-masing.

“Semua bangunan gereja dan masjid akan difumigasi untuk memastikan bahwa lingkungan ibadah bebas dari virus dan penyakit menular lainnya," ujar Omipidan.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Kwara, Kayode Alabi, yang juga merupakan ketua COVID-19 Technical Committee mengatakan, pusat-pusat ibadah rencananya akan mulai dibuka kembali pada Jumat (5/6) besok. Di sisi lain, dia menegaskan, meski rumah-rumah ibadah telah dibuka kembali, namun kondisi kurva transmisi Covid-19 di Kwara masih belum stabil.

“Pusat-pusat ibadah harus diorganisasikan sedemikian rupa sehingga jarak sosial tetap terjaga, setiap orang setidaknya berjarak satu meter dari yang lainnya," ujarnya.

“Setiap pusat ibadah harus membuat ketentuan untuk mencuci tangan atau hand sanitiser, dan termometer inframerah. Mengenakan masker wajah juga wajib untuk semua jamaah," sambung Alabi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement