REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyambut dan mengapresiasi rencana pembukaan tempat ibadah secara bertahap yaitu masjid di masa new normal pada saat pandemi corona atau covid-19. Pada pelaksanaannya, protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat.
"Tentu kita sambut new normal dalam bidang ibadah, jadi seharusnya walaupun kembali ke kehidupan normal tapi ini suasana baru. New normal adalah kehidupan normal dengan suasana baru jadi artinya masih ada pembatasan," ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, Kamis (28/5).
Ia mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang mulai membuka aktivitas tempat ibadah secara bertahap. Menurutnya, jika pembukaan dilakukan langsung maka dikhawatirkan penyebaran covid-19 bisa melonjak.
Katanya, pelaksanaan ibadah yang dibatasi selama masa new normal tidak bermasalah secara hukum. Bahkan katanya selama pandemi corona kemarin pelaksanaan ibadah salat masjid tidak dilakukan terlebih dahulu.
Terkait pembatasan pada salat Jumat, ia mengungkapkan masyarakat bisa mencari masjid lain untuk mengikuti ibadah tersebut. Menurutnya, pihaknya pun menganjurkan agar masjid-masjid tetap secara ketat melaksanakan protokol kesehatan.
"Protokol medis tetap dianjurkan pertama lantai itu harus dipel dan dibersihkan diberi disinfektan, kemudian kedua karpet. Didepan masjid harus ada pencuci tangan atau hand sanitizer, dianjurkan pada jamaah pakai masker," katanya.
Rafani mengatakan pelaksanaan ibadah salat di masjid di masa new normal merupakan bagian dari pemulihan. Katanya, terkait pengajian jika diperbolehkan selama new normal maka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.