REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Sholahuddin Al Aiyub menuturkan, MUI saat ini tengah membahas kebijakan pemerintah terkait new normal di masa pandemi Covid-19. Pembahasan tersebut dikhususkan pada bagaimana penyelenggaraan ibadah di era new normal (normal baru) nanti.
"Pembahasan ini akan dimatangkan dalam waktu dekat. Tentu saja ada relaksasi dari keputusan-keputusan sebelumnya, dan masih tetap mempertimbangkan kondisi yang ada. Misalnya bagaimana untuk daerah yang terkendali maupun yang belum. Ini akan menjadi variabel penting," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (27/5).
MUI juga akan mengevaluasi kebijakan-kebijakan pemerintah selama ini yang terkait penyelenggaraan ibadah di tengah pandemi. Dari evaluasi ini akan menghasilkan rekomendasi pelaksanaan aktivitas keagamaan di era new normal untuk disampaikan kepada pemerintah.
"Ini masih didalami. Kita sedang mengumpulkan informasi yang lebih valid, melakukan evaluasi terhadap efektivitas aturan selama ini dan pelaksanaan ibadah di masa pandemi Covid-19," ucapnya.
Sholahuddin menambahkan, MUI juga mempertimbangkan tingkat pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol medis sebagai salah satu variabel dalam membuat rekomendasi. Sebab, dia mengakui, yang menjadi titik krusial di era new normal nanti adalah pemahaman masyarakat terhadap protokol medis dan kepatuhan mereka melaksanakannya.
"Ini akan coba kita evaluasi terkait variabel mana yang nanti akan menjadi rekomendasi utama MUI terhadap pemerintah, khusus terkait aktivitas keagamaan," ujar dia.
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran yang berisi protokol medis di tengah pandemi Covid-19. MUI akan mengkaji apakah seluruh protokol medis itu juga menjadi salah satu protokol untuk kegiatan keagamaan di era new normal nanti.
"Akan coba kita lihat dari hasil evaluasi, khususnya untuk umat Islam, apakah mereka sudah patuh misalnya menggunakan masker, cuci tangan, menyemprot disinfektan, disiplin physical distancing, dan sebagainya. Faktor-faktor ini menjadi variabel penting bagi MUI sebelum membuat kesimpulan ke depannya," katanya.