Rabu 27 May 2020 12:49 WIB

Muslim Brunei Bersiap Kembali Laksanakan Sholat Jumat

Masjid Brunei akan memberlakukan sejumlah protokol kesehatan.

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Muslim Brunei Bersiap Kembali Laksanakan Sholat Jumat. Masjid Kampong Pulaie di Brunei Darussalam.
Foto: Borneo Bulletin/RAHWANI ZAHARI
Muslim Brunei Bersiap Kembali Laksanakan Sholat Jumat. Masjid Kampong Pulaie di Brunei Darussalam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR SERI BEGAWAN -- Umat Muslim di Brunei Darussalam bersiap melaksanakan ibadah sholat Jumat pada 29 Mei, setelah adanya aturan pembatasan ketat selama pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) melanda. Namun, risiko wabah yang tetap ada membuat sejumlah protokol diberlakukan bagi jamaah. 

Dilansir Borneo Bulletin, Rabu (27/5), Departemen Urusan Masjid Brunei menegaskan umat Muslim yang ingin mengikuti sholat Jumat di masjid mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi BruHealth. Orang-orang juga diminta datang lebih awal sebelum pelaksanaan ibadah untuk menghindari kemacetan serta kerumunan atau kepadatan. 

Baca Juga

Masjid di Brunei akan mulai dibuka untuk sholat Jumat pukul 13.30 waktu setempat. Selain harus mendaftar melalui aplikasi, orang-orang yang mengalami gejala penyakit menular dan berisiko tinggi, anak-anak berusia di bawah 15 tahun, dan perempuan tidak diizinkan memasuki rumah ibadah. 

Para petugas juga akan ditempatkan di masjid-masjid Brunei yang menyelenggarakan sholat Jumat perdana pada pekan ini untuk memindai kode QR, yang didapat setelah mendaftar pada aplikasi. Pihak berwenang telah mengeluarkan imbauan agar jamaah tidak berada terlalu lama di dalam masjid. 

 

Jabat tangan dianjurkan untuk dihindari. Penggunaan masker tetap diwajibkan, serta jamaah diminta membawa sajadah masing-masing dan berwudhu terlebih dahulu di rumah. 

Masjid-masjid di Brunei yang menyelenggarakan sholat Jumat juga dipastikan menyediakan pembersih tangan di sejumlah area atau sudut ruangan. Aturan dalam jarak fisik dan sosial akan diberlakukan di seluruh rumah ibadah tersebut, membuat para jamaah berjarak setidaknya satu meter saat melaksanakan sholat. 

Pemeriksaan suhu tubuh, seperti yang sudah dilakukan di banyak tempat sejak awal pandemi Covid-19 akan terus menjadi ketentuan di berbagai area publik termasuk masjid-masjid Brunei. Saat ini hanya sholat Jumat yang diperkenankan dilaksanakan di masjid-masjid tertentu di negara tersebut. Masjid, surau (mushala), dan aula keagamaan untuk sementara dilarang mengadakan acara seperti kajian keagamaan dan menerima pengunjung. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement