REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hafiz Alquran, Taqy Malik, menjelaskan cara agar tetap istiqamah menghafal Alquran. Menurut dia, langkah pertama yaitu mengenali terlebih dulu hukum menghafal Alquran.
Hukum menghafal Alquran yaitu fardhu kifayah. Seandainya dalam satu rumah, satu daerah, atau satu kampung di terdapat seseorang yang sudah menghafal Alquran, maka gugur kewajiban orang lain. Sedangkan bagi orang tersebut yang sudah menghafal Alquran 30 juz hukumnya fardhu ain.
Seandainya orang tersebut sengaja melupakan Alquran atau sengaja meninggalkan Alquran, maka hukumnya dosa besar. Taqy menyebut, para penuntut ilmu dan para penghafal Alquran mempunyai amanah besar untuk tetap istiqamah terhadap Alquran.
Faktor lain yang perlu diperhatikan ketika mempelajari Alquran yaitu lingkungan. Taqy mengatakan, pesantren merupakan tempat tenang dan bisa stabil menghafal Alquran.
Menurut dia, lingkungan di pesantren mendorong santri semangat dan kompetitif dalam menghafal Alquran. "Kan kalau di pesantren lebih stabil ya kitanya dalam menghafal. Sekeliling kita, teman-teman jadi kompetitif, itu yang membuat jadi semangat," ujarnya dalam acara Hijrah Fest from Home, beberapa waktu lalu.
Sayangnya, pandemi Covid-19 membuat para santri di berbagai pesantren harus kembali ke rumah masing-masing untuk sementara. Hal tersebut menyebabkan sedikit perubahan pada kebiasaan menghafal Alquran.
Menurut Taqy, kondisi di rumah tidak sekondusif di pesantren. Meski begitu, dia mengatakan hal itu bukan alasan untuk tidak istiqamah menghafal Alquran.
"Pas balik ke rumah, para santri bertugas untuk menghidupkan kembali situasi di rumah menjadi keluarga yang rabbani atau qurani," kata dia.
Hal itu bisa dilakukan dengan menargetkan hafalan di rumah. Santri dapat mengajak kakak, adik, atau bahkan orang tua untuk ikut serta. Selain itu, seseorang juga harus bisa membagi waktu, tidak hanya untuk menghafal, tetapi juga tugas lain yang mesti dikerjakan. Dengan begitu, para santri bisa tetap istiqamah dan terus semangat.