REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji adanya relaksasi untuk rumah ibadah selama pandemi virus Covid-19 atau corona. Hal tersebut diungkapkannya dalam menanggapi sejumlah usulan anggota Komisi VIII DPR yang meminta hal tersebut direalisasikan.
"Kami belum ajukan, tapi kami sudah punya ide itu dan sempat saya bicarakan dengan Dirjen," ujar Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5).
Salah satu hal yang dikaji adalah perlunya penanggungjawab atas rumah ibadah selama penerapan relaksasi. Agar tindakan pencegahan penularan virus corona tetap dapat dilakukan selama ibadah berlangsung.
"Nanti kami akan rumuskan lebih detail lah, tetapi kami belum bisa mengangkat itu keluar," ujar Fachrul.
Jika relaksasi rumah ibadah dapat terealisasi, ia berharap masyarakat tetap melaksanakan tindakan pencegahan virus corona. Contohnya jika di masjid, jumlah jemaah yang perlu diatur agar tak terlalu banyak dan jarak antar shaf dapat direnggangkan.
"Jarak antara shaf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker, kemudian juga lain-lain lah yang harus kita lakukan," ujar Fachrul.
Ia menjelaskan, rencana ini akan segera ia bicarakan dengan Presiden Joko Widodo. Serta akan mendiskusikannya dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo, guna membahas apa saja yang perlu disiapkan oleh Kementerian Agama.
"Niat kami mengajukan kepada Bapak Presiden dan Kepala Gugus Tugas nantinya, apa saja yang perlu kami lakukan. Tapi menurut saya fair saja jika kita minta, asal kita benar yakin betul-betul dilaksanakan itu (tindakan pencegahan Covid-19)," ujar Fachrul.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto juga mengusulkan adanya relaksasi pada Hari Raya Idul Fitri nanti. Sebab, lebaran merupakan momen yang dinilainya penting bagi masyarakat. "Nanti kami akan diskusikan," jawab Fachrul.