Selasa 28 Apr 2020 16:32 WIB

PBNU Minta Pemerintah Tegas Terapkan PSBB

Penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran covid-19.

Rep: Rizky Suryarandika./ Red: Muhammad Hafil
PBNU Minta Pemerintah Tegas Terapkan PSBB. Foto Ilustrasi: Pengendara motor melintas di kawasan gerbang tol Solo-Ngawi Gondang Rejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2020). Menurut PT. Jasamarga Solo Ngawi sampai dengan April jumlah kendaraan yang melintas jalan tol menurun hingga 50 persen dan diprediksi akan terus menurun seiring penerapan larangan mudik dan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kota di Jawa Timur.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
PBNU Minta Pemerintah Tegas Terapkan PSBB. Foto Ilustrasi: Pengendara motor melintas di kawasan gerbang tol Solo-Ngawi Gondang Rejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2020). Menurut PT. Jasamarga Solo Ngawi sampai dengan April jumlah kendaraan yang melintas jalan tol menurun hingga 50 persen dan diprediksi akan terus menurun seiring penerapan larangan mudik dan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kota di Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tujuannya agar maksud PSBB memutus rantai penularan corona dapat dicapai secepatnya.

Wakil Ketua Umum PBNU, Mochammad Maksum Machfoedz menyampaikan pihaknya tak henti-hentinya menekankan pentingnya menaati PSBB, terutama di kalangan Nahdliyin. PBNU berupaya mengambil peran hingga pelosok dalam mencegah corona lewat sosialisasi dan dakwah.

Baca Juga

"Kami di PBNU meluncurkan imbauan itu bertubi-tubi dan lewat semua jalur struktural: propinsi sampai ranting NU di desa. Sekaligus mengerahkan semua jalur kultural PBNU: pesantren, madrasah, kyai-Nyai, aneka lembaga dan banom PBNU," kata Maksum pada Republika, Selasa (28/4).

Walau begitu, peran PBNU terbatas seperti pada pendekatan rohani dan kemasyarakatan serta penyaluran bantuan. Sebab pemerintah secara struktural telah mempercayakan penanganan corona pada satgas covid-19.

Maksum berharap satgas covid-19 makin tegas menerapkan PSBB karena punya instrumen hukum yang dibutuhkan. Dengan ketegasan itu, masyarakat diharapkan akan patuh dan tak lagi berkeliaran di luar rumah tanpa keperluan yang jelas.

"Power itu ada di satgas dan pemerintah daerah masing-masing. Kalau satgas tidak tegas ya bisa memunculkan gelombang keinginan massa lain untuk ikut menjalankannya (aktivitas di luar rumah) dengan implikasi yang lebih serius fatalnya," ujar Maksum.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD berujar agar Muslim fokus pada ibadah wajib sambil mencegah penularan corona. Mahfud menyayangkan Muslim yang mengejar pahala sunnah seperti shalat tarawih berjamaah, tapi jadi rentan terpapar corona.

Tercatat, pro kontra penyelenggaraan shalat tarawih berjamaah telah menimbulkan korban di masyarakat. Rumah salah satu warga di Pulogadung dikabarkan diserang karena melaporkan penyelenggaraan tarawih berjamaah disana ke Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Penyerangan itu ditindaklanjuti dengan mediasi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Watsliyah, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung dengan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI serta unsur pemerintahan. Pihak DKM akhirnya setuju membatalkan shalat Tarawih berjamaah mulai Selasa malam ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement