Senin 13 Apr 2020 06:22 WIB
Muhammad

Ketika Anisa Rahman Menebus Hits Lagu Aisyah

Lagu baru dari Anisa Rahman Setelah lagu Aiysah

Anisa Rahman
Foto: google.com
Anisa Rahman

REPUBLIKA.CO.ID, -- Oleh: Ali Akbar, Produser Musik

Ada selentingan berupa saran, agar dilakukan perubahan pada syair lagu Aisyah Istri Rasulullah yang viral akhir-akhir ini, demi menghormati Sayyidah Aisyah selaku istri Rasulullah. Tentu, hal ini menarik dari sisi dakwah sekaligus momentum untuk lebih memahami hak cipta.

BARU seminggu mengupload video lagu Aisyah Istri Rasulullah di kanal Youtube, Anisa Rahman sudah mengumpulkan 25 juta viewers. Tak disangka, ada salah seorang peserta pengajian yang menanyakan kepada Buya Yahya perihal posisi hukum lagu itu. Si penanya khawatir ada kalimat yang rawan disalah-tafsirkan oleh sebagian remaja, kemudian melakukan hal serupa bukan dengan pasangan sahnya, namun merasa tak bersalah karena mencontoh Rasulullah.

Buya Yahya merespons pertanyaan tersebut dengan santai. Menurutnya memang ada beberapa kata dalam lagu itu yang sesungguhnya dapat disempurnakan, demi kehati-hatian dan kesantunan. Kata “di bekas bibirmu” misalnya, dapat diganti dengan “di bekas gelasmu”.

 Ada juga peserta pengajian Ustadz Abdul Somad (UAS) yang menanyakan hal serupa. Ustadz kondang itu menyebut syair lagu itu wajar-wajar saja. Dia jelaskan, bahwa kemesraan Siti Aisyah itu hanya kepada Rasulullah. UAS sendiri mengaku pernah menceritakan seputar kemesraan Rasulullah dan Siti Aisyah kepada keponakannya dengan gaya milenial, agar lebih mudah dipahami oleh kalangan remaja.

Soal lagu Aisyah Istri Rasulullah itu sendiri, UAS berharap jangan sekadar menyebut nama Aisyah saja. Dia manyarankan untuk melengkapinya dengan sebutan mulia beliau, sehingga menjadi Siti Aisyah atau Sayyidah Aisyah.

Masalah Hukum

Penulis mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Anisa Rahman, salah satu penyanyi yang membawakan lagu Aisyah Istri Rasulullah dengan viewers berjumlah besar. Dia menyatakan sangat memahami saran ulama-ulama kondang itu, namun merasa tak berhak mengubah syairnya karena lagu itu bukan ciptaannya. Dia khawatir akan timbul permasalahan hukum (copyright) bila dia ubah-ubah sendiri.

Sebagai praktisi musik, penulis merasa lega mendengar pernyataan Anisa itu. Ternyata penyanyi belia yang satu ini memahami aturan main hak cipta. Generasi muda (seni) semacam ini patut dihargai oleh siapapun yang ingin mewujudkan kejayaan bangsa sekarang dan mendatang.

Kita sulit menghitung jumlah lagu yang sudah diubah syairnya guna memenuhi kebutuhan orang yang mengubahnya. Ada yang mengubahnya untuk kebutuhan sosialisasi program, dan tak sedikit yang mengubahnya untuk keperluan kampanye politik. Tanpa persetujuan pencipta lagunya, sikap semacam itu sejatinya merupakan pelanggaran yang sanksi hukumnya cukup berat.

Gen Halilintar yang mengubah syair lagu Lagi Syantik, misalnya, terbukti berkasus hukum dengan Nagaswara sebagai pemegang right lagu tersebut. Timbulnya persoalan hukum di situ, utamanya karena pengubahan syair tanpa ijin —mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC). Hanya pencipta lagu yang berhak mengubah ciptaanya, menyangkut judul, anak judul maupun modifikasinya.

Mengenai penggunaan lagunya sendiri sesungguhnya dapat disandarkan pada beberapa (lebih dari satu) pasal di dalam UUHC. Bila penampilan di Youtube dianggap sebagai bentuk pertunjukan sebagaimana layaknya siaran televisi (bukan produk penggandaan yang diperjual-belikan), maka sesuai Pasal 23 ayat 5 penggunanya tidak perlu meminta ijin terlebih dulu, namun tetap harus membayar imbalan kepada pencipta lagunya, yang besarannya dapat disesuai dengan income yang diperoleh.

Saat menyambangai HP Music, penulis merasa lebih lega lagi. Bobby Anugrah, Eksekutif Produser label kawakan yang juga menaungi lady rocker Nicky Astria dan pedangdut senior Rita Sugiarto itu menjelaskan, bahwa Anisa Rahman menc-cover lagu Aisyah Istri Rasulullah atas seijin pencipta lagunya. HP Music yang mengurusnya, kata Bobby.

Tentu, cara HP Music itu akan lebih menjamin pencipta lagu untuk mendapatkan hak ekonominya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik besaran maupun periodesasi pembayarannya.

 

Tebusan Anisa

Mengenai saran para ulama, Anisa mengaku merasa teringatkan, tapi tak mampu berbuat banyak, karena video yang sudah diupload di Youtube itu terhubung dengan banyak pihak. Sebagai penyanyi, Anisa memang tidak diperbolehkan bersikap secara sepihak.

 Tetapi penyanyi kelahiran Bekasi itu ternyata tidak tinggal diam melihat situasi yang berkembang di masyarakat. Dia berupaya ‘menebus’ sesuai profesinya, yaitu dengan cara merilis lagu baru berjudul Berakhir Dalam Taubat (BDT) yang diciptakan oleh Ega, gitaris band Blackout yang kini bertindak sebagai produser Anisa.

Sebuah pemandangan yang bagus: kritik terhadap kreativitas dijawab dengan kreativitas dengan muatan permaafan. Menyenangkan rasanya melihat para musisi dan penyanyi mampu menyikapi keadaan berdasar profesi dan hal-hal yang mengaturnya.

Lagu BDT dapat disimak di https://www.youtube.com/watch?v=_w5M1ce80TU dan RBT-nya dapat diaktifkan melalui SMS, cukup ketik BDTAUBAT dan kirimkan ke 1212 (untuk Telkomsel) atau ke 1818 (untuk XL).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement