Rabu 01 Apr 2020 03:45 WIB

Kesalehan Sosial Saat Wabah Covid-19

Salah satu bentuk kesalehan sosial saat wabah Covid-19 adalah physical distancing.

Pengendara melintas di jalan Ahmad Yani, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/3/2020). Polresta Sidoarjo memberlakukan kawasan tertib physical distancing.
Foto:

Wabah Covid-19 saat ini sangat berdekatan dengan bulan puasa dan musim mudik Lebaran. Sejumlah tokoh ormas Islam mendorong agar umat Islam dan masyarakat untuk dapat menahan diri dengan tetap menjaga jarak, yaitu tidak mudik di tahun ini.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengajak masyarakat untuk mengutamakan keselamatan diri dan orang di kampung halaman dengan tidak mudik di era wabah Covid-19 sebagai bagian dari menjaga jarak.

Dia mengatakan virus corona baru berbahaya karena kecepatan penularan, gejala tidak mudah terdeteksi oleh orang yang terinfeksi dan ketidaktahuan yang terinfeksi sehingga dapat menjadi pembawa (carrier) penyakit dan tanpa sadar menyebarkan kepada orang lain.

Sebagai Muslim, kata dia, harus bersikap adil dan proporsional, baik dari aspek akidah, ibadah maupun muamalah, takut hanya kepada Allah, tapi tidak meninggalkan perintah agama lainnya. Usaha harus dilakukan, baik secara preventif maupun kuratif.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat bencana wabah Covid-19 hingga 29 Mei 2020 atau hingga pasca-Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Penetapan masa darurat ini tentu dengan pertimbangan dan perhitungan matang. Untuk itu, mari bersama-sama mendisiplinkan diri, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tidak mudik Lebaran tahun ini," kata dia.

Dia mengatakan silaturahim Idul Fitri tetap bisa dilakukan meski secara daring melalui teknologi komunikasi. Video call dapat dilakukan dari tempat tinggal masing-masing.

"Lebaran di tengah virus corona daring saja. Sikap disiplin untuk tetap di rumah dan menjaga jarak fisik dalam situasi saat ini sangat membantu penanggulangan penyebaran Covid-19," kata dia.

Dia mengatakan memaksakan diri mudik dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga. Fikih muamalah mengajarkan "jalbul mashalih wa daf’ul-mafasid" bahwa seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kerusakan sesungguhnya adalah bagian dari perintah syariat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement