REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Masjid Istiqlal Jakarta hari ini, Jumat (20/3), memastikan tak menggelar sholat Jumat. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran corona.
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof KH Nasaruddin Umar, menjelaskan sejumlah pertimangan mengapa Istiqlal memutuskan tidak menggelar sholat Jumat selama dua pekan kedepan.
Menurut Nasaruddin, pertimbangan pertama adalah pertimbangan obyektif. Dalam pertemuannya dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ditarik kesimpulan bahwa DKI Jakarta, merupakan wilayah dengan tingkat penyebaran COVID-19 yang cukup cepat. “Maka Istiqlal sebagai model, memutuskan tak menggelar sholat Jumat,” tutur dia kepada Republika.co.id, Jumat (20/3).
Alasan kedua, ialah merujuk fatwa MUI tentang pelaksanaan ibadah menyikapi corona. Ketiga, masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku kelompok kerja (Pokja) penangggulangan agar mengurangi kerumunan massa untuk mengurangi penyeberan corona.
Nasaruddin menambahkan, selain alasan obyektif, pertimbangan subyektif juga mendasari penangguhan sholat Jumat Istiqlal, yaitu saat ini, Masjid Istiqlal tengah dilakukan renovasi yang mencapai puncaknya. Renovasi sudah sampai bagian utama masjid, banyak puing-puing yang cukup membatasi ruang gerak. Lahan parkir juga demikian karena renovasi untuk membangun parkir basement.
Menurut Nasaruddin, data kuantitiaf penyebaran corona di Jakarta menjadi alasan kuat jika sholat Jumat tetap digelar akan bisa membiarkan kemudharata.
Langkah yang sama, ungkap dia, juga sudah dilakukan negara-negara lainnya, seperti Dubai, Malaysia, Kuwait, Bahrain, dan belum lama ini Malaysia.
Lebih lanjut, Nasaruddin mengingatkan, bagi mereka yang tetap ingin melaksanakan sholat Jumat di masjid terdekat, hendaknya tetap berhati-hati dan higiensi membawa sajadah sendiri.
Sementara itu, bagi yang tak melaksanakan sholat Jumat jangan sampai melewatkan shalat Zhuhur di rumah masing-masing.
Dia meminta umat Islam tak ragu dengan argumentasi bolehnya mengganti sholat Jumat dengan sholat Zhuhur dalam kondisi darurat. Jangankan karena wabah virus, dalam kondisi tak ada wabah pun, Rasulullah pernah menyatakan boleh tidak melakukan sholat Jumat dan cukup diganti Zhuhur di rumah ketika ada terjadi hujan yang sangat lebat.
Justru, dia menegaskan hendaknya umat tidak gegabah dan menyepelekan adanya wabah corona. Bagaimanapun mengedepankan keselamatan jiwa tetap utama. “Kita beragama bukan emosi, tapi juga rasional, kita tidak boleh menceburkan diri dalam kebinasaan,” tutur dia.