Rabu 18 Mar 2020 12:17 WIB

Masjid Istiqlal Tetap Laksanakan Ibadah Sholat Jumat

Keputusan MUI menyatakan ibadah sholat Jumat berjamaah pada pekan ini tetap diadakan.

Ilustrasi Cegah Covid-19 di Masjid Istiqlal(Republika/Thoudy Badai)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Cegah Covid-19 di Masjid Istiqlal(Republika/Thoudy Badai)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta mengatakan ibadah sholat Jumat berjamaah tetap dilaksanakan di tengah wabah COVID-19 yang sedang terjadi Tanah Air termasuk di Ibu kota Negara. Hal ini berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kemarin (Selasa,17/3) Imam Besar Istiqlal menginstruksikan kembali sesuai keputusan MUI bahwa ibadah sholat Jumat berjamaah pada pekan ini tetap diadakan," kata Kepala Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam Lc,MA di Jakarta, Rabu (18/3).

Baca Juga

Namun, ujar dia, bisa saja terjadi perubahan apabila ada arahan atau instruksi baru dari Imam Besar Masjid Istiqlal dan MUI Pusat terkait penyelenggaraan ibadah shalat Jumat. 

Pelaksanaan ibadah shalat Jumat pada 20 Maret 2020 tidak akan menggunakan tikar atau karpet, sebagaimana telah dilakukan pada shalat Jumat (13/3). Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan masjid.

Dia mengatakan, sebelumnya tim gabungan telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik masjid di antaranya lantai utama, lantai dua serta tempat-tempat yang biasa dijamah oleh pengunjung maupun jamaah. "Tempat wudhu, kamar mandi, Mushaf Al Quran dan sebagainya," kata dia.

Selain itu, Masjid Istiqlal juga tidak tutup terutama bagi umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah. Artinya, jika ada warga yang melintas di kawasan masjid dan ingin menunaikan kewajiban shalat dipersilakan.

Namun, begitu selesai beribadah di dalam masjid, warga diminta untuk langsung meninggalkan Masjid Istiqlal. Hal tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kemudian, untuk tujuan ziarah, kunjungan dan sebagainya, hal itu ditutup untuk sementara waktu. Hal tersebut telah diterapkan pada Senin (16/3) termasuk kedatangan tamu atau wisatawan asing.

"Penutupan ini hingga waktu yang belum ditentukan atau menunggu instruksi berikutnya," kata dia.

Bagi wisatawan lokal yang sudah terlanjur datang ke Masjid Istiqlal, maka diminta pengertian untuk menunda dulu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement