REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Dr Muhammad Hariyadi MA
Sudah menjadi pengatahuan bersama bahwa setiap Nabi dan Rasul dijaga oleh Allah SWT dari kesalahan dan dosa (Maksum), termasuk Nabi Muhammad SAW.
Kesalahan kecil dan tidak berarti bagi kaum awam tidaklah pernah mengkhawatirkan mereka, namun bagi maqam para nabi dan rasul maka hal tersebut bisa menjadi masalah besar dalam kaitannya dengan kredibilitasnya (muru'ah). Hal itu tidak lain karena perbedaan sikap dan pandangan (maqam) dalam melihat substansi sebuah kesalahan dan perbedaan kualitas pribadi masing-masing jiwa.
Allah SWT menjaga kemaksuman Nabi Muhammad SAW secara fisik maupun nonfisik. Terlahir dalam keadaan tersunat, penjagaan atas keterbukaan auratnya di mata masyarakat, terlindungi dari kemaksiyatan dan keburukan perilaku kaumnya, dan keterjagaan fisiknya terjatuh dalam kemungkaran merupakan beberapa bentuk penjagaan Allah SWT secara fisik terhadap Muhammad SAW.
Sedangkan penjagaan non fisik dianugerahkan oleh Allah SWT dalam bentuk ketundukan hawa nafsu Nabi Muhammad pada bimbingan ilahi, pembersihan hatinya dari sifat tercela melalui pembedahan dadanya, dan kegemaran hatinya pada tradisi khalwat sebagai bentuk persiapan hati dan ibadah sebelum datangnya wahyu pertama.
Suatu hari Muhammad kecil yang hidup di perkampungan Halimatus Sa'diyah berkeinginan untuk mendengarkan musik pada resepsi pernikahan di Makkah. Berangkatlah Muhammad sore itu dengan berpamitan kepada kawannya sesama penggembala kambing. Ketika waktu malam sampai di Makkah, Muhammad menyaksikan sebuah resepsi pernikahan yang di dalamnya terdapat hiburan musik.
Muhammad duduk di tempat itu, namun tiba-tiba dirinya mengantuk, dan ditidurkan oleh Allah SWT. Muhammad baru bangun satelah sinar matahari menerpa dirinya. Pagi hari Muhammad kembali ke kampung ibu susuannya dan ditanya oleh kawannya, "Apa yang kamu saksikan?"
Muhamamd menjawab: "Aku tidak melakukan apa-apa." Kemudian Muhammad menceritakan kejadian tertidurnya kepada kawannya.
Malam berikutnya Muhammad kembali ke Makkah dengan tujuan yang sama, namun peniduran Allah kembali terjadi pada pengalaman yang kedua. Pada saat kawannya bertanya, Muhammad menjawab bahwa ia tidak menyaksikan dan mendengar apa-apa karena tertidur hingga waktu pagi tiba.
Suatu waktu salah seorang pedagang dari Qabilah Az-Zabidi di Yaman dizalimi oleh Al-Ash bin Wail As-Sahmi dari Quraish yang tidak membayar barang dagangan. Merasa tidak ada yang menolong, pedagang dari Yaman tersebut naik ke gunung Abi Qubais dan menyeru kaum Quraish yang berkumpul di tempat itu. Dia berteriak menyerukan supaya haknya yang terzalimi dikembalikan.
Az-Zubair bin Abdul Muthalib mengumpulkan beberapa qabilah di antaranya Bani Hasyim, Bani Zuhrah, dan Bani Taim di rumah Abdullah bin Ja'dan untuk membuat perjanjian pengembalian hak orang yang terzalimi tersebut. Muhammad SAW termasuk yang hadir dalam perjanjian itu dan mereka menemui Wail serta mengambil dengan paksa barang milik pedagang Az-Zabidi.
Muhammad SAW berkata mengenai kejadian tersebut. "Saya telah menyaksikan di rumah Abdullah bin Ja'dan, sebuah perjanjian yang lebih aku cintai dari pada seekor unta berwarna merah, seandainya saya diajak dalam perjanjian yang sama dalam Islam, maka saya akan bergabung." (Al Bidayah wa Al-Nihayah).
Kedua riwayat tersebut yang satu menegaskan mengenai kemaksuman Muhammad secara fisik dan yang lainnya secara non fisik, yaitu berupa kecenderungan dan keperpihakan hati Muhammad pada keadilan.
Demikianlah Allah SWT menjaga kemaksuman nabi tercintanya, sebab kemaksuman tersebut dipersiapkan dalam rangka menerima wahyu, sehingga sesuatu yang suci harus diturunkan kepada pribadi yang suci.
Lebih dari itu, kemaksuman memberikan penegasan bahwa jika manusia pada umumnya mendapat pengajaran dan bimbingan manusia melalui madrasah insaniyah, maka madrasah para nabi dan rasul adalah madrasah rabbaniyah, sehingga kendati mereka secara fisik sama dengan manusia pada umumnya, tetapi SDM yang terdapat di dalam tubuhnya sungguh benar-benar berbeda dengan manusia biasa.
Wallahu A'lam.