Kamis 27 Feb 2020 11:30 WIB

Mengapa Aksi Perusakan Masjid Seakan Kebal Hukum di India?

Kasus demi kasus perusakan masjid di India tak ada akhir yang jelas.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Seorang warga meninggalkan lingkungan rumahnya yang hangus saat bentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India.
Foto: Rajat Gupta/EPA EFE
Seorang warga meninggalkan lingkungan rumahnya yang hangus saat bentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India.

Aktivis dan politisi, Kavita Krishnan, merasa bahwa menghukum para pelaku pembongkaran masjid Babri diperlukan. Dia mengatakan karena Mahkamah Agung sendiri menggambarkan pembongkaran itu sebagai tindakan kriminal, pelaku tidak boleh dibiarkan begitu saja.

"Namun mereka yang bertanggung jawab atas pembongkaran tidak pernah dihukum. Saya juga berbicara tentang kerusuhan anti-Sikh 1984, ketika Sikh menjadi sasaran di bawah pemerintahan Kongres. Kemudian kita ada kejadian pada 2002 ketika Narendra Modi memerintah Gujarat dan Muslim diserang dan dibunuh," kata Krishnan.

Dia pun menyebut harapannya agar kasus yang terjadi pada tahun 1984 dan 2002 tidak diulang lagi di Delhi. Kekuatan politik yang terlibat dalam kekerasan di masa lalu membuat proses peradilannya terhambat.

"Seandainya ada keadilan yang datang tepat waktu pada tahun 1984 dan 2002, maka mungkin itu bisa bertindak sebagai pencegah. Tetapi ini tidak terjadi. Para pemimpin politik yang menghancurkan sebuah masjid pada 1992 masih berkeliaran," ujarnya.

Ketua Komisi Minoritas Delhi (DMC), Zafarul Islam Khan, mengatakan menyerang situs-situs keagamaan selama kerusuhan telah menjadi ciri semua kerusuhan komunal di India.

Ketika ditanya apakah serangan terhadap masjid tidak akan terjadi jika keadilan diberikan tepat waktu dalam kasus Babri, Khan mengatakan keadilan dalam kasus Babri berarti hukuman yang memadai bagi orang-orang seperti Advani. 

Mereka yang memulai gerakan yang menyebabkan kerusuhan di mana ribuan umat Islam  terbunuh dan memuncak dalam pembongkaran masjid bersejarah pada bulan Desember 1992.

Bentrokan, yang meletus di bagian timur laut Delhi pada Ahad (23/2) antara pengunjuk rasa pro-dan anti-kewarganegaraan, telah menewaskan sedikitnya 24 orang.

Delhi menyaksikan kekerasan terburuk lebih dari dua bulan setelah pemerintah mengeluarkan Undang-Undang yang kontroversial. 

Dalam UU tersebut ditulis akan memberikan status kewarganegaraan kepada minoritas agama non-Muslim yang menghadapi penganiayaan di negara-negara tetangga, seperti Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh. Para kritikus melihat undang-undang baru itu tidak konstitusional dan mendiskriminasi umat Islam. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement