REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebagai lembaga nadzir, Dompet Dhuafa selalu berupaya memberikan pengelolaan dan pelayanan wakaf terbaik bagi masyarakat. Setelah diundangkannya UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, ada terobosan penting dalam perkembangan wakaf di Indonesia yaitu diakuinya wakaf benda bergerak termasuk wakaf tunai atau wakaf uang. Pada Selasa (18/2) Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyerahkan sertifikat perizinan nadzir wakaf uang kepada Dompet Dhuafa, di Kantor BWI, Jakarta Timur.
“Alhamdulillahi rabbil alamin, izin nadzir wakaf (umum) dan wakaf uang telah diperbarui untuk lima tahun ke depan. Izin ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat bahwa Dompet Dhuafa adalah lembaga nadzir wakaf yang berlisensi dan diakui oleh pemerintah. Semoga dengan adanya izin ini, masyarakat semakin percaya dan yakin serta tenang untuk wakaf melalui Dompet Dhuafa”, ucap Yuniarko, Direktur Mobilisasi Wakaf Dompet Dhuafa.
Selain itu, Dompet Dhuafa juga menerima sertifikat perizinan nadzir wakaf (secara umum) yang merupakan perpanjangan perizinan lima tahunan. Dengan diperolehnya sertifikat dari BWI, Dompet Dhuafa berharap para wakif semakin percaya terhadap Dompet Dhuafa, karena segala bentuk pengelolaan wakaf tentunya sesuai dengan Undang-undang.
Dipandang dari segi potensi, wakaf sangat mungkin untuk menjadi lahan investasi. Selain itu dapat diintegrasikan pada keuangan sosial. Wakaf berbeda dengan zakat, infaq, maupun sedekah. Dompet Dhuafa telah berhasil meyakinkan masyarakat khususnya muslim untuk membangun bersama menjadi masyarakat yang semakin sehat, masyarakat yang semakin cerdas, untuk membangun kasih sayang kepada sesama.
Abdul Muta’ali selaku Komisioner BWI Divisi Pembinaan Nadzir menyebutkan, dompet Dhuafa telah berhasil membuktikan diri sebagai nadzir wakaf yang baik. Masyarakat pun menaruh kepercayaan yang tinggi terhadap Dompet Dhuafa. Pihaknya mengaku sangat apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan Dompet Dhuafa, yang berhasil dengan sangat baik mengelola aset dan dana wakaf. Mudah-mudahan ke depannya semakin dipercaya umat.
"hubungan Dompet Dhuafa dengan BWI semakin erat, juga senantiasa selalu menginfokan perkembangan-perkembangan ter-update wakaf khuusnya di Dompet Dhuafa, baik day-to-day, week-to-week, month-to-month, maupun tiap semesternya. Dengan begitu, BWI juga memiliki data yang baik, sehingga Dompet Dhuafa dapat dicontohkan bagi nadzir-nadzir lainnya.”, ungkapnya usai penyerahan sertifikat wakaf”.
Sejak berdiri pada 1993, Dompet Dhuafa telah mengembangkan berbagai program berbasis wakaf produktif. Di antaranya RS Rumah Sehat Terpadu di Parung, Bogor, yang telah melayani lebih dari 15 ribu dhuafa setiap bulannya.
Dari segi agronomi, Dompet Dhuafa membangun Kampung Agroindustri di Kebun Indonesia Berdaya di Subang, dengan memberdayakan petani peternak, pekebun, dan UKM setempat. Dalam bidang pendidikan, Dompet Dhuafa mendirikan SMART Ekselensia di Parung, Pesantren Hafidz Village di Lido. Beberapa sektor lainnya juga telah banyak dikembangkan oleh Dompet Dhuafa, sebagian besar adalah dibangun di atas tanah wakaf dengan biaya dari wakaf uang.