Sabtu 15 Feb 2020 02:00 WIB

2.204 Penyuluh Agama Islam Non-PNS Disebar ke Wilayah Aceh

Penyuluh agama Islam sebagai upaya mencegah ekstremisme agama di Aceh.

Penyuluh agama Islam sebagai upaya mencegah ekstremisme agama di Aceh. Khatib atau penceramah memberikan tausiyah. (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Penyuluh agama Islam sebagai upaya mencegah ekstremisme agama di Aceh. Khatib atau penceramah memberikan tausiyah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebarkan 2.204 penyuluh agama Islam non-PNS ke seluruh kabupaten/kota di provinsi setempat, dalam upaya mencegah fanatisme dan ekstremisme agama.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin, mengatakan penyuluh harus memberikan pesan moderat di tengah masyarakat, serta menyampaikan pesan agama dengan benar, tidak ekstrem, juga tidak sekuler.

Baca Juga

"Untuk mencegah fanatisme dan ekstremisme agama, diperlukan upaya untuk memahaminya lewat moderasi beragama. Sampaikan pesan moderasi beragama bukan moderasi agama, karena agama sudah sempurna, tapi cara mengamalkannya jangan sampai terjebak dalam perilaku berlebihan," katanya di Banda Aceh, Jumat(15/2).

Dia mengatakan rekrutmen tenaga penyuluh itu berdasarkan surat Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor 927 Tahun 2019. Usai penyerahan surat keputusan maka para penyuluh itu menjadi perpanjangan tangan Kementerian Agama di kabupaten/kota masing-masing.

Kata dia, sebagai ujung tombak Kemenag dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat, diharapkan para penyuluh dapat menjadi penyejuk di tengah masyarakat, dan memberikan pelayanan yang terbaik.

"Sebagai ujung tombak Kementerian Agama para penyuluh harus mampu berbaur dengan masyarakat dan juga terus mawas diri dengan memperluas pengetahuan serta meningkatkan pelayanan," katanya.

Dia menambahkan, para penyuluh bekerja sesuai dengan regulasi dan menjunjung tinggi nilai budaya kerja Kemenag serta melakukan suatu pekerjaan dengan ikhlas, agar mendapatkan hasil yang maksimal. 

Para penyuluh non-PNS itu telah disebarkan ke sejumlah kantor urusan agama (KUA) di seluruh kabupaten/kota provinsi paling barat Indonesia tersebut.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement