Selasa 11 Feb 2020 21:19 WIB

Jamaah Umroh First Travel Minta Bantuan PKS

Fraksi PKS serius membantu jamaah umroh First Travel memperjuangkan hak-haknya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Persatuan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) menggalang dana berangkatkan umrah korban First Travel Lansia dan Dhuafa.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Persatuan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) menggalang dana berangkatkan umrah korban First Travel Lansia dan Dhuafa.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jamaah korban First Travel telah diterima Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di ruang fraksi lantai 3 gedung DPR, Selasa (11/2). Dalam pertemuan tersebut Fraksi PKS yang diwakili Bukhori dan Nur Azizah Tahmid siap membantu perjuangan jamaah korban First Travel.

"Kami bertemu dengan anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS yaitu bapak Ustadz Bukhori dan ibu Ustadzah Nur Azizah, beliau menyatakan akan membantu kami dalam meminta keadilan," kata perwakilan jamaah korban First Travel Ario Tedjo saat dihubungi Republika, Selasa (11/2) malam.

Ario mengaku bangga dengan anggota dewan dari Fraksi PKS yang mau menyempatkan waktunya menerima perwakilan jamaah. Untuk itu kata Ario jamaah siap mengumpulkan data jamaah seperti yang diminta Bukhari dan Nur Azizah.  "Karena beliau juga meminta kami mengumpulkan bukti, berupa dokumentasi jumlah korban," katanya.

Menurut Ario, nampaknya Fraksi PKS ini serius membantu jamaah memperjuangkan hak-haknya diberangkatkan atau uang kembali. Keseriusan itu kata Ario, Fraksi PKS melalui Bukhari dan Nur Azizah meminta kajian yang berkaitan dan histori jelas mengenai perjalanan kasus First Travel dari awal sampai akhir.

"Tujuannya minta semua itu agar pada saat rapat anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS bisa berbicara berdasarkan fakta dan data konkrit, sehingga pihak Komisi VIII bisa mengajukan kasus kami dalam raker dengan Kemenag," katanya.

Atas permintaan tersebut Ario mengaku siap memenuhi semua permintaan data dan informasi terkait perjalanan kasus First Travel. Menurutnya dalam waktu dekat ini, data yang diminta akan segera disampaikan kepada Fraksi PKS. 

"Dan kami menyanggupi, insyaAllah dalam waktu dua minggu ini akan kami lengkapi," tambah Ario.

Sesungguhnya kata Ario, penyelesaian kasus First Travel ini mudah, jika pemerintah melalui Kementerian Agama mau berkomunikasi dengan perwakilan jamaah untuk membahas skema keberangkatan. Apalagi kata dia, Menteri Agama Fachrul Razi telah berjanji akan berangkatkan jamaah korban First Travel.

"Ya, kita saksikan saja apakah benar kemelut travel umroh ini akan selesai dengan jalan yang baik dan adil," katanya.

Sementara itu, Dia Okta yang juga salah satu perwakilan jamaah yang ikut hadir dalam pertemuan dengan Fraksi PKS menyampaikan, bahwa dia dan jamaah lainnya ingin kepastian dari pemerintah. Kepastian diberangkatkan atau uang dikembalikan sesuai SK MA Nomor 589 tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin First Travel sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

"Kami butuh jaminan, kami rindu perlindungan negara, apa memang kami segorombolan jamaah ini tidak berarti dimata negara dibanding sekelompok elit?” katanya.

Menurut Dian Okta, kenapa jamaah masih terus berjuang menuntut hak, karena, berdasarkan Pasal 86 ayat 4 UU No 8 tahu 2019 Tentang Haji dan Umrah, di mana negara dapat melakukan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh jika terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat. Di tambah ada beberapa statement dari para elit negara yang mengatakan ingin memberangkatkan atau mengembalikan uang jamaah korban First Travel. "Keadaan kami sekarang ini ada darurat ingin diberangkatkan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement