Jumat 07 Feb 2020 16:21 WIB

Wamenag Akui Ada FKUB di Daerah yang tidak Efektif

Tak efektifnya FKUB di daerah mempengaruhi kondisi kerukunan umat beragama

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di halaman Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di halaman Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengakui adanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah yang tidak efektif. Menurut Zainut, tidak efektifnya FKUB di daerah itu juga yang mempengaruhi kondisi kerukunan umat beragama di wilayah tersebut.

Karena itu, dalam pertemuannya dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wapres berharap instrumen FKUB diperkuat untuk menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Ini barang kali yang terus kami dorong agar FKUB itu lebih efektif dalam pelaksanaan di lapangan," ujar Zainut di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (7/2).

Zainut juga merespon peristiwa terbaru yakni perusakan mushala Al Hidayah di Minahasa Utara, pekan lalu dengan keaktifan FKUB wilayah setempat. Menurut Zainut, peran FKUB di sana berjalan namun kurang efektif.

Hal ini setelah FKUB agak lambat mengantisipasi kejadian, meski akhirnya penyelesaian dilakukan melalui FKUB setempat.

"Misalnya begitu kejadian, kejadian itu kan terjadi di luar sepengetahuan atau mendadaklah, setelah itu kan penanganannya melalui pendekatan FKUB  jadi saya kira mekanisme itu dilaksanakan," ujar Zainut.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar semua daerah memiliki FKUB yang berjalan efektif. Sebab, selama ini ada daerah-daerah yang belum memiliki FKUB dan juga ada daerah yang telah memiliki FKUB, namun tidak berjalan efektif.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai menghadap Wapres Ma'ruf mengungkap, temuan Pemerintah terhadap daerah yang FKUBnya tidak berjalan efektif, biasanya karena tidak ada anggaran untuk FKUB dalam APBD setempat. Padahal keberadaan FKUB, kata Tito sangat penting untuk menjaga kerukunan umat beragama di wilayah tersebut.

Menurut Tito, berdasarkan pengamatan Kemendagri, daerah yang FKUBnya berjalan secara efektif, relatif kerukunan agamanya juga baik. Sebaliknya, daerah yang FKUBnya tidak berjalan, potensi konflik sosialnya relatif tinggi.

"Daerah-daerah yang FKUBnya jalan relatif kerukukan antar umat beragama juga baik, saya kira banyak permasalahan itu bisa diselesaikan dengan mekanisme (FKUB) itu," ujar Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement