Kamis 06 Feb 2020 12:57 WIB

Wamenag Tegaskan tak Dukung Kepulangan 600 Eks Kombatan ISIS

Kemenag menilai ada potensi ancaman keamanan terkait kepulangan eks ISIS.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Wamenag Tegaskan tak Dukung Kepulangan 600 Eks ISIS. Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wamenag Tegaskan tak Dukung Kepulangan 600 Eks ISIS. Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan menteri agama tidak mendukung rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok ISIS. Menteri agama sudah menegaskan kembali melalui keterangan pers pemberitaan tersebut tidak benar.

"Karena sampai dengan detik ini Kementerian Agama (Kemenag) belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Kiai Zainut kepada Republika.co.id, Kamis (6/2).

Baca Juga

Ia menyampaikan, Kemenag dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/ lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh. Kemenag menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut. Bagaimana pun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya.

"Menurut hemat kami, rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya," ujarnya.

Wamenag berpandangan langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan risikonya. Setidaknya ada tiga klasifikasi. Pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar, dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus serta harus berurusan dengan hukum.

"Kami akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Kemenag dalam menanggulangi bahaya radikalisme, menurutnya, telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi. Yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun nonformal di lingkungan sekolah Kemenag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement