Sabtu 01 Feb 2020 19:15 WIB

Sakit Bukan Alasan Tinggalkan Shalat, Islam Beri Keringanan

Islam memberikan keringanan pelaksanaan shalat untuk orang sakit.

Rep: MgRol 127/ Red: Nashih Nashrullah
Islam memberikan keringanan pelaksanaan shalat untuk orang sakit. Ilustrasi shalat.
Foto: dok. Republika
Islam memberikan keringanan pelaksanaan shalat untuk orang sakit. Ilustrasi shalat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sakit yang dialami seseorag seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak shalat. Mengutip buku buku Risalah Pilihan Seputar Aqidah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji dan Dzikir, Islam memberikan tuntunan shalat bagi orang yang sakit.  

Menurut konsensus ahlul ilmi, bahwa orang yang tidak dapat shalat dengan berdiri maka dia boleh shalat dengan duduk, jika dia tidak bisa dengan duduk maka dia boleh shalat dengan tidur dengan posisi miring menghadap kiblat. 

Baca Juga

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW kepada Imran bin Hussain: “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak bisa maka dengan duduk jika tetap tidak bisa maka shalatlah dengan tidur dengan posisi miring.”(HR Bukhari)

Dalam riwayat Nasa’i ditambahkan, "Kalau tidak bisa maka shalatlah dengan terlentang." 

Siapa mampu berdiri dan tidak dapat rukuk serta sujud maka kewajiban shalat dengan berdiri tetap wajib atasnya, dia wajib shalat dengan berdiri kemudian untuk rukuk cukup baginya merunduk lalu duduk dan merunduk untuk sujud.  

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah [2:] 238: “Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.”  

Adapun sabda Rasulullah SAW: "Shalatlah dengan berdiri" dan juga sesuai dengan keumuman ayat:  “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” (QS at Thaghaabun: 16). 

Jika dia matanya sakit dan dokter terpercaya menyarankan kepadaya: jika kamu shalat dengan terlentang maka aku akan mengobatimu, namun jika tidak maka aku tidak akan melakukannya, maka dalam kondisi ini dia boleh shalat dengan terlentang. 

Siapa yang tidak dapat rukuk dan sujud maka dapat diganti dengan merunduk untuk keduanya, dan menjadikan merunduk untuk sujud lebih rendah dari pada merunduk untuk rukuk. Jika tidak bisa sujud saja maka rukuklah seperti biasa dan merunduklah untuk sujud. 

Jika tidak dapat merundukkan punggung sampai pada lutut karena bungkuk misalnya sehingga tanpa rukuk pun dia seperti orang yang sedang rukuk, maka cara rukuknya adalah dengan menambah merunduk lagi, dan lebih merunduk lagi daripada rukuk pada saat dia bersujud dengan mendekatkan wajahnya ke tanah. 

Jika dia masih tetap tidak bisa merundukkan kepalanya maka cukup baginya dengan niat dan ucapan. Karena selama akal masih ada dibadan maka kewajiban shalat tetap ada sebagaimana dijelaskan pada dalil di atas. 

Dan jika saat melaksanakan shalat rasa sakit mulai berkurang baik untuk rukuk, atau sujud maka usahakan shalat sebagamana caranya yang semula.   

Jadi, sakit tidak menyurutkan kewajiban kita sebagai Muslim untuk melaksanakan shalat. Sebab, Islam begitu mulia dan memudahkan umatnya dalam melaksanakan ibadah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement