Rabu 22 Jan 2020 06:06 WIB

Waduh, Ratusan Buku Nikah di Lamongan Dicuri

Pemerintah memproses pemblokiran buku nikah yang dicuri di Lamongan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Pemerintah memproses pemblokiran ratusan buku nikah yang dicuri di Lamongan. Buku nikah (Ilustrasi)
Foto: Republika
Pemerintah memproses pemblokiran ratusan buku nikah yang dicuri di Lamongan. Buku nikah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Sebanyak 366 buku nikah yang berada di Kantor Urusan Agama (KUA) Deket, Lamongan, Jawa Timur, dicuri.

Kasubdit Bina KUA Ditjen Bimas Islam Anwar Saadi menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan KUA Deket untuk mengidentifikasi nomor seri buku nikah tersebut. 

Baca Juga

"Sementara kasusnya dilaporkan ke kepolisian, Kami juga akan mengidentifikasi nomor seri buku nikah yang telah dicuri," ujar Anwar dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (21/1). 

Anwar menyebut buku nikah yang dibagikan di setiap KUA telah dilengkapi dengan nomor seri. Nomor seri ini juga tercatat di Kantor Kemenag.  

Dengan demikian, hal ini memudahkan Kementerian Agama untuk mengidentifikasi nomor berapa saja buku nikah yang telah dicuri. "KUA atau Kemenag Lamongan akan segera menyampaikan laporan detail kepada Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, tentang jumlah buku yang hilang berikut nomor serinya," lanjutnya.  

Setelah dilakukan identifikasi, Kemenag akan membuat surat edaran ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk diteruskan ke Kankemenag Kab/Kota hingga KUA. Isi edaran tersebut menyatakan jika buku dengan nomor seri dimaksud sudah tidak berlaku.  

Pencurian 366 buku nikah KUA Deket dikatahui pada Ahad (19/1), oleh salah satu pegawai, Siti Muzayamah. Saat itu dia sedang kerja lembur.  

Setibanya di KUA, Siti Muzayamah mendapati pintu belakang kantor sudah terbuka. Setelah melakukan pengecekan, ternyata pintu ruang Kepala KUA juga dirusak dan almari penyimpanan arsip terbuka. 

Sebelumnya, kejadian pencurian buku nikah juga pernah terjadi di KUA Siman, Ponorogo, Jawa Timur pada Desember 2019. 200 buku nikah raib dibawa pencuri. Tidak hanya membawa raturan buku nikah, pencuri juga menggasak tiga buku nikah duplikat serta satu buah amplop.  

Kepala KUA Deket Lamongan, Siman Rusmandi, menyebut orang yang pertama kali mengetahui kasus pencurian ini adalah petugas kebersihan. 

"Petugas kebersihan kaget melihat ruangan saya berantakan. Lalu dicek CCTV, kejadiannya sekitar pukul 00:00 hingga 01:00 WIB. Pencurinya satu masuk ke kantor," ujarnya.

Dari rekaman kamera pengintai tersebut, diketahui pencuri masuk melalui jendela yang ada di ruangan Kepala KUA. Pencuri berhasil membawa buku nikah dengan mencongkel laci meja kantor.  

Siman pun menyebut penyimpanan buku nikah memang dilakukan di ruangannya. Ini dilakukan karena brankas kantor sudah tidak muat.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement