Selasa 21 Jan 2020 18:57 WIB

Baznas Indramayu Berdayakan 414 Majelis Taklim

Pemberdayaan 414 Majelis Taklim oleh Baznas untuk mengentaskan kemiskinan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Baznas Indramayu Berdayakan 414 Majelis Taklim. Foto: Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Baznas Indramayu Berdayakan 414 Majelis Taklim. Foto: Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Baznas Kabupaten Indramayu tengah menggalakkan pemberdayaan majelis taklim untuk pengentasan kemiskinan. Hal itu diakukan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat infaq dan shadaqah (ZIS).

‘’Sejak 2016 sampai dengan 2019, kami telah bekerja sama dengan 414 majelis taklim yang tersebar di Kabupaten Indramayu dalam penyaluran dan pengumpulan zakat maal dan infaq 2000,’’ ujar Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Moh Mudor, dalam acara Rapat Pembinaan dan Evaluasi Majelis Taklim yang telah bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Indramayu, di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (21/1).

Baca Juga

Mudor menjelaskan, pada 2018 dan 2019, setiap majelis taklim menyalurkan dana zakat untuk modal usaha kepada 18 keluarga miskin, masing-masing sebesar Rp 300 ribu. Sedangkan total per majelis taklim sebesar Rp 5.400.000.

Menurut Mudor, keluarga miskin yang mendapatkan bantuan modal usaha, wajib mengikuti kegiatan majelis taklim. Mereka mesti mengangsur pengembalian modal usaha serta membayar infaq kepada majelis taklim dengan besaran sesuai dengan kesepakatan.

‘’Apabila sudah lunas, maka majelis taklim berkewajiban memberi lagi bantuan modal usaha kepada keluarga miskin lainnya,’’ terang Mudor.

Selain program itu, inovasi lain yang yang dilakukan adalah majelis taklim juga menjadi unit pengumpul zakat (UPZ). Hal itu untuk zakat maal maupun infaq 2000.

Sementara itu, Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, berharap agar pemberian modal usaha bagi keluarga kurang mampu melalui majelis taklim bisa menjadi pemicu bagi penerimanya untuk terus mengembangkan usaha yang tengah digelutinya.

Bantuan itu juga dinilai bisa menjadi modal produktif sehingga masyarakat kurang mampu menjadi lebih berdaya dan mampu mengembangkan usahanya secara bertahap dengan bimbingan majelis taklim.

‘’Selain untuk syiar keagamaan, majelis taklim juga menjadi wadah bagi anggota yang kurang mampu untuk mengembangkan usahanya dan menjadi lebih berdaya,’’ tegas Taufik.

Sementara itu, salah seorang pengurus majelis taklim dari Kecamatan Gantar, Yati, menilai, pola pengentasan kemiskinan melalui majelis taklim itu sangat bagus dan harus terus dikembangkan. Pasalnya, penerima bantuan modal itu memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan usahanya.

Yati berharap, segera dibentuk forum majelis taklim sebagai bahan evaluasi dan pembinaan berikutnya. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan terus berkesinambungan bukan saja dari Baznas tetapi juga bisa masuk program dari instansi lainnya.

‘’Dengan adanya forum, mendorong orang untuk bergabung dengan majelis taklim dan bisa menjadi pembinaan keagamaan maupun ekonomi,’’ kata Yati. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement